TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan di PT Pertamina Unit Pemasaran VI Balikpapan. Operasi ini dilakukan puluhan penyidik di Kantor Pertamina Balikpapan, Sabtu sore, 10 Maret 2017.
Polisi terlihat mengangkut barang bukti ribuan berkas dari bagian LPG dan Gas dan domestik Pertamina Balikpapan. Personil di lapangan maupun Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Ade Yahya tidak memberikan pernyataan pers.
Baca berita lain:
KPK Akan Ungkap Aliran Duit E-KTP ke Anggota DPR di Persidangan
Communication & Relations Pertamina Kalimantan, Bagja Mahendra membenarkan, informasi operasi dilakukan penyidik Polda Kaltim. Dia menyebutkan, polisi membawa surat resmi izin pemeriksaan di Kantor Pertamina Pemasaran Balikpapan. "Datang sekitar pukul 15.50 Wita barusan dengan membawa surat izin pemeriksaan di Kantor Pertamina Balikpapan," katanya.
Sehubungan itu, Bagja menyebutkan, Pertamina mempersilakan tim Polda Kaltim melakukan pemeriksaan. Mereka menyita barang bukti sebanyak lima kotak dokumen ruang LPG hingga telpon seluler pegawai Pertamina. Selain itu, Bagja menyatakan, ada tiga pegawai Pertamina yang menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim. Status mereka saat ini masih sebatas saksi kasus sedang dikembangkan polisi.
Bagja mengatakan, Pertamina mengkedepankan transparansi dalam penerapan good corporate governance. Karenanya,Pertamina siap bekerjasama dengan pihak kepolisian sehubungan penyidikan kasus ini. "Kami akan membantu setiap pelaksanaan penyidikan polisi," ujarnya.
SG WIBISONO
Simak:
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 152 Kg