TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya Setya Novanto mengatakan, meski namanya disebut dalam dakwaan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, itu tidak akan berpengaruh terhadap kesolidan Golkar. Menurut dia, tidak ada perpecahan di tubuh Golkar.
Dalam pidatonya di hadapan peserta rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar, Setya membantah menerima duit dalam proyek itu. Bahkan ia bersumpah dengan membawa nama Tuhan.
Menurut dia, hal ini sebagai penjelasan kepada para kadernya bahwa tidak ada uang yang mengalir, baik ke partai maupun dia. "Itu sebenarnya intinya," katanya di Red Top Hotel, Pecenongan, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: Yorrys Raweyai Khawatir Kasus E-KTP Ganggu Elektabilitas Partai Golkar
Ia berharap partainya tetap kuat serta solid meski isu ini jadi perbincangan publik dan semua kader Golkar di Indonesia. "Inilah godaan-godaan kita. Jangan berkecil hati," ucapnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini membacakan dakwaan dua tersangka kasus e-KTP, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Setya menerima Rp 574,2 miliar.
Selain Setya, beberapa nama anggota Fraksi Partai Golkar yang diduga menerima kucuran duit proyek e-KTP, yaitu Chairuman Harahap, Agun Gunanjar, dan Markus Nari.
Simak: Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit Korupsi Proyek E-KTP
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menuturkan partainya akan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat korupsi proyek e-KTP. Tapi sanksi itu menunggu keputusan pengadilan yang inkracht.
Ia mengatakan, saat ini, belum ada bukti terkait dengan nama-nama kader Golkar yang diduga terlibat korupsi proyek itu. "Saat ini, kan, masih praduga tak bersalah," ucapnya.
Pihaknya tidak mau berasumsi terkait dengan dugaan keterlibatan kader-kader Golkar. "Hukum itu bicara fakta," ujarnya.
AHMAD FAIZ
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP