TEMPO.CO, Bandung - Ribuan pengemudi angkutan umum di Kota Bandung melakukan aksi demo di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 9 Maret 2017. Mereka mengeluhkan pendapatan yang turun akibat maraknya taksi berbasis aplikasi online.
"Ini gabungan pengemudi angkot, taksi, dan lainnya," ujar seorang pengemudi angkot di Kota Bandung, Solihin, kepada Tempo di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 9 Maret 2017. "Ada sekitar 20 ribu orang lebih kami berdemo sejak pukul 08.00 WIB."
Baca: Protes Angkutan Online, Massa Angkot Bandung Sempat Rusak 1 Mobil
Para pengemudi angkot ini menuntut pemerintah menghapus Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan itu dianggap berdampak pada penghasilan mereka.
"Tahun lalu saya bisa mendapat Rp 250 ribu bersih per harinya," kata Solihin. "Tapi kemarin saja saya narik sehari semalam cuma dapat Rp 50 ribu, sedangkan setoran saja Rp 250 ribu, nombok banyaknya."
Tanpa kehadiran angkot, jalanan Kota Bandung memang tampak lengang. Padahal setiap hari biasanya setiap ruas jalan Kota Bandung ramai dilalui mobil angkot. Kini kendaraan roda dua yang mendominasi ruas jalanan Kota Bandung.
Adapun pengemudi angkot yang tak ikut demo kebanyakan memilih menepikan angkotnya dari jalan. Ada pula yang parkir di terminal, seperti di Terminal Cicaheum, Kota Bandung.
Liber Hutabarat, 52 tahun, pengemudi angkot jurusan Cicaheum-Ciroyom, memilih tak ikut demo di Gedung Sate, karena sudah diwakili oleh rekan-rekan dari Koperasi Bandung Tertib, koperasi penyedia jasa angkutan. "Saya memilih tidak narik saja dan parkir di sini," katanya di Terminal Cicaheum, Kamis.
Bagaimanapun, Liber mengakui peraturan tersebut juga berdampak pada penghasilannya. "Kalau sekarang malah nombok. Boro-boro buat bawa ke rumah, buat setoran juga enggak dapat," ujarnya.
AMINUDIN A.S.