TEMPO.CO, Jakarta - Kapolrestabes Bandung Komisari Besar Hendro Pandowo mengatakan, konvoi pengunjuk rasa yang hendak menuju lokasi aksi mogok angkot Bandung Raya di Lapangan Gasibu sempat merusak satu mobil Avanza warna silver di Jalan BKR Bandung. “Dikiranya taksi berbasis IT,” katadia di Bandung, Kamis, 9 Maret 2017.
Kendaraan Avanza dengan nomor polisi D1167UF yang dikendarai Egi Muhamad Junardi berisi 6 orang penumpang itu dicegat konvoi pengunjuk rasa di Jalan BKR itu sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil sempat dirusak sehingga kaca depan dan belakang pecah. Korban berisi penumpang selamat.
Hendro mengatakan, polisi sempat menangkap seorang pelaku pengrusakan itu dan kin ditahan di Polrestabes Bandung. “Pelaku atas nama UP, kelahiran 74,” ,kata dia.
Menurut Hendro, polisi masih memeriksa pelaku. “Ini kita akan dalami, apakah dia supir, pengurus, atau kenek. Sementara satu orang, tapi pelakunya ada beberapa orang, yang bisa ktia tangkap 1 orang itu,” kata dia.
Baca : Angkot Mogok Tiga Hari, Kapolres Malang Ikut Angkut Penumpang
Hendro mengatakan, korban sendiri mengaku warga Margahayu, Bandung, bekerja sebagai karyawan swasta. “Karyawan swasta, bukan supir Uber, mobil pribadi,” kata dia.
Mengantisipasi aksi unjuk rasa yang terjadi sejak pagi, Hendro mengatakan, polisi menyebar anggotanya. Selain menjaga rute pengunjuk rasa menuju lokasi aksi di Gedung Sate, polisi juga menjaga kantor-kantor layanan jasa kendaraan berbasis online. “Anggota siap melakukan pengamanan,” kata dia.
Hendro mengatakan, sedikitnya 130 kendaraan dari pemerintah Kota Bandung, truk TNI, Polri, dan Brimob dikerahkan untuk mengangkut warga diseluruh rute angkot yang tengah mogok. “Seluruh kendaraan ini keliling terus sesuai rute,” kata dia.
Aksi unjuk rasa tengah berlangsung di depan Gedung Sate, Bandung. Ratusan supri angkot dan taksi berkumpul dan memarkir kendaraannya di Jalan Diponegoro yang kini ditutup. Perwakilan pengunjuk rasa tengah bertemu dengan perwakilan pemerintah provinsi dan Polda Jawa Barat.
Simak : Banjir Bandung Selatan, Hampir 2.000 Orang Mengungsi
Dalam rilis aksinya, sejumlah perwakilan organisasi dan koperasi angkutan kota menuntut pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016. Serta menuntut penindakan tegas dan menertibkan angkutan umum berbasis online.
Pantauan Tempo, saat aksi berlangusng pagi, nyaris tidak terlihat satu pun angkot di seluruh rute yang biasa mereka lewati di Kota Bandung. Kendati demikian, tidak terlihat penumpukan penumpang yang mencolok di sepanjang jalan. Jalan di Kota Bandung malah relatif lancar. Di jalan raya hanya terlihat sepeda motor, mobil, bus Damri, dan truk.
AHMAD FIKRI