TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengkhawatirkan pengungkapan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyeret nama-nama besar dalam dakwaan akhirnya tak jelas perkembangan pengusutannya. "Hal tersebut tidak mudah dan rentan “masuk angin”. “Namun pembuktian dan keberanian menyeret yang besar itu adalah jalan satu-satunya bagi KPK untuk unjuk kebolehan menegakkan supremasi hukum di negeri ini,” ucap Adi.
Baca juga:
KPK, Nama-nama Tokoh, dan Guncangan Politik Kasus e-KTP
3 Kasus Korupsi yang Modusnya Mirip Kasus E-KTP
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017, akan membacakan dakwaan terhadap dua tersangka kasus e-KTP, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto. "Tak perlu lagi banyak wacana, tak perlu lagi banyak teori. Hukum harus ditegakkan sekalipun dunia runtuh," ujar Adi.
Ia berharap KPK tak hanya gertak sambal untuk mengungkapkan kasus e-KTP yang melibatkan nama-nama besar di negeri ini. "Kita tunggu nyali KPK untuk membuktikan itu semua," tuturnya.
Baca pula:
Hari Ini Sidang e-KTP, Setya Novanto Tahu Namanya Ada di Dakwaan
Diduga Terlibat E-KTP, Setya Novanto: Saya Cukup Berdoa Saja
Sedangkan pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, berpendapat, "Penyebutan nama-nama besar tersebut sebagai prakondisi di tengah masyarakat sebelum persidangan," katanya. "Sehingga publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapa pun yang diduga melakukan serangan balik ke KPK."
Emrus menyebutnya dengan istilah “imunisasi komunikasi”. "Sudah lebih dulu menyuntikkan ‘virus’ yang sudah dilemahkan dengan menyebut ada nama besar terkait dengan pengadaan e-KTP. Jadi publik akan cenderung menolak bila ada pembelaan apa pun dari pelaku dugaan korupsi," ucapnya.
S. DIAN ANDRYANTO | ANTARA
Simak: Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP