TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya tidak akan terganggu apabila terjadi guncangan politik terkait dengan kasus tindak pidana korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017, sejumlah nama-nama besar disebut dalam dakwaan.
"Untuk dampak politik, kami tentu saja tidak menghitung. Sebab, fokus KPK adalah menangani kasus melalui proses hukum," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Maret. Menurut Febri, KPK hanya akan berfokus kepada dua orang terdakwa kasus e-KTP, yaitu Irman dan Sugiharto.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Febri menegaskan KPK akan berjalan pada proses hukum e-KTP sesuai dengan kewenangannya.
Baca: Ganjar Pranowo Menjelaskan Pernah Diperiksa Soal Kasus e-KTP
Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam persidangan kasus e-KTP tidak hanya soal nama-nama, tapi juga akan diuraikan kronologis kasus tersebut dari awal. Tentu, kata Febri, penyebutan nama pihak-pihak tertentu dan peran masing-masing tidak terhindarkan meskipun belum pasti semuanya akan menjadi pelaku dalam perkara ini.
"Instruksi secara umumnya adalah dua orang sebagai terdakwa diduga bersama-sama dengan pihak lain, pihak lain itu siapa? Secara lengkap akan diungkapkan besok. Namun, secara umum, tentu itu berasal dari birokrasi kementerian atau juga dari legislatif (DPR) pada 2010, 2011, dan 2012," kata Febri.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, dalam dakwaan kasus e-KTP akan terungkap peran dan nama-nama tokoh besar. "Ya, nanti Anda baca saja, Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat. Ya, mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali," kata Agus di Kantor Staf Presiden, Jumat, 3 Maret 2017.
Baca: KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP
KPK sudah melimpahkan berkas kasus e-KTP ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Maret 2017. Berkas setebal 24 ribu lembar itu sudah termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi.
"Anda tunggu. Kalau mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana. Jadi, nanti secara periodik, secara berjenjang ini dulu, habis ini siapa," ucap Agus.
Dalam perkara e-KTP, sudah ada dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Sugiharto. Keduanya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana.
Baca: Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah
KPK juga menerima total pengembalian Rp 250 miliar dari korporasi dan 14 individu. Rinciannya, Rp 220 miliar dikembalikan korporasi dan Rp 30 miliar dikembalikan individu. Sebagian dari 14 individu yang mengembalikan dana itu adalah anggota DPR.
Nama-nama tokoh besar yang pernah diperiksa KPK, antara lain Ketua DPR Setya Novanto; mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi; Gubernur Jawa Tengah, yang juga pernah menjadi anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo; mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Jafar Hafsah; mantan Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa; dan Ketua Komisi II periode 2009- 2012 Chairuman Harahap.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus e-KTP. Setya membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Bahkan Setya memastikan Partai Golkar yang ia pimpin tidak menerima duit itu. Namun Setya mengaku sudah melihat namanya disebut dalam dakwaan perkara e-KTP.
ANTARA | AHMAD FAIZ
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP