TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya menunggu uji laboratorium forensik Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya terkait temuan permen yabg diduga mengandung narkoba.
"Apakah permen tersebut benar mengandung bahan kimia yang teridentifikasai narkoba, masih ditunggu," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.
Baca : Permen Diduga Isi Narkoba Beredar, Gus Ipul: Ayo Cek Jajanan Anak
Martinus mengatakan BNN Kota Surabaya dan satuan polisi pamong praja berwenang untuk memeriksa barang atau makanan yang mengandung narkoba. "Bagi mereka yang melalukan upaya penyebaran narkoba dengan beberapa modus, mencampurkan ke bahan makanan, tentu akan lakukan tindakan hukum," kata dia.
Temuan permen diduga bernarkoba itu bermula dari operasi rutin Satuan Polisi Pamong Praja yang merazia pelajar yang membolos saat jam sekolah. Salah satunya di warung internet yang biasa dijadikan tempat tongkrongan siswa ketika membolos.
Dalam operasi tersebut Mereka menemukan seorang siswa SD yang pusing setelah mengkonsumsi permen. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Irvan Widianto mengatakan ada beberapa bentuk permen narkoba berbentuk dot bayi bermerek Permen Keras, jelly stick , dan berbentuk domba.
Simak juga : Wali Kota Risma Gusar Ada Permen Isi Narkoba di Sekolah Dasar
Setelahnya, Satpol PP dan tim gabungan pun menyita 345 botol permen yang terindikasi mengandung narkoba. Sampel permen kini juga masih diteliti di laboratorium Dinas Kesehatan Surabaya.
ARKHELAUS W. | ARTIKA RACHMI FARMITA