TEMPO.CO, Jakarta - Sejak September 2016 lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes belum menerima satu pun untuk blanko KTP elektronik (E-KTP) dari pusat. Jumlahnya mencapai 150.000 keping.
“Artinya ada sekitar 150 ribu pemohon yang belum menerima E-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Brebes, Asmuni, Rabu, 8 Maret 2017. Dia mengungkapkan jumlah tersebut masih akan terus bertambah, mengingat jumlah penduduk yang sudah berusia 17 tahun terus meningkat.
Untuk mengantisipasi kekosongan tersebut, penduduk yang sudah melakukan perekaman E-KTP terpaksa menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Disdukcapil. Surat tersebut sebagai pengganti KTP untuk sementara waktu. “Nanti kalau blangko sudah turun, langsung kami distribusikan ke setiap kecamatan,” kata dia.
Baca : Lelang Blanko E-KTP, Menteri Tjahjo: Kami Berhati-hati dan Terbuka
Asmuni mengungkapkan, kosongnya pasokan blangko E-KTP lantaran gagalnya proses lelang di tingkat pusat. Diduga calon rekanan ketakutan lantaran proyek tersebut sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sudah dua kali gagal lelang,” kata dia.
Asmuni mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kekosongan bangko ini. Sebab, masalah tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Dia berharap, pusat segera menyelesaikan proses lelang. Menurutnya, yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, agar ketika bangko dari pusat turun, proses pendistribusiannya bisa berjalan dengan lancar.
Simak juga : Ada Kasus E-KTP, Tjahjo: Proses Perekaman Data E-KTP Jalan Terus
"Biasanya turunnya tidak langsung misalnya 150 ribu, tapi bertahap. Nah itu yang harus diantisipasi," kata Asmuni.
Asmuni menyatakan, setiap harinya ada sekitar 200-300 pemohon E-KTP yang datang ke Disdukcapil. Pantauan Tempo di Kantor Disdukcapil Brebes, sejumlah warga mengantre untuk membuat E-KTP. Warga yang tidak mengetahui blangko E-KTP kosong pun kecewa lantaran hanya mendapatkan surat keterangan.
Salah seorang warga yang ikut mengantre, Abdul Kholik, 43 tahun, mengaku sudah dua hari menunggu proses pembuatan KTP. Tapi dia hanya mendapatkan surat keterangan pengganti E-KTP. “Saya buat untuk anak saya. Tapi ya itu, blangko katanya masih kosong,” ujar warga Pasarbatang, Brebes itu. Dia berharap, pemerintah segera mengatasi kekosongan bangko ini.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ