TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Decky Handorsono turun tangan mengemudikan kendaraan patroli polisi untuk mengangkut para penumpang. Hal itu dilakukan setelah tiga hari angkutan umum Kota Malang mogok selama tiga hari.
Berada di balik kemudi, Decky tak segan menyapa dan mengantar penumpang dari stasiun Kota Baru ke terminal Landungsari. "Saya ingin memberi contoh, tak hanya memerintah," kata Decky kepada para jurnalis, Rabu, 8 Maret 2017.
Decky bolak-balik mengemudikan kendaraan patroli polisi mengangkut penumpang hingga tak ada lagi yang telantar. Dia mengaku kasihan terhadap para pelajar, mahasiswa dan pegawai yang terlambat akibat aksi pengemudi angkutan kota.
Decky mengimbau agar aksi mogok angkutan umum dihentikan lantaran banyak yang dirugikan. Ia berharap ada solusi atas protes pengemudi angkutan umum dan taksi atas ojek dan jasa taksi berbasis aplikasi.
Polisi mengerahkan sejumlah kendaraan operasional mulai bus, truk, mobil bak terbuka dan sepeda motor untuk mengangkut penumpang. Bahkan sejumlah anggota polisi yang memiliki kendaraan juga mengangkut para penumpang yang terlantar.
Sebuah komunitas di Malang juga mengerahkan kelompok masyarakat yang peduli untuk menjadi relawan. Mereka menyediakan mobil, dan sepeda motor untuk mengangkut penumpang secara gratis. Aksi ini dilakukan mulai pagi dan sore hari terutama saat penumpang menumpuk.
"Kasihan banyak penumpang yang terlantar," kata salah seorang relawan, Wahyudi. Dia rela mengantar penumpang pelajar sembari berangkat kerja menuju tempat kerja di kawasan Dinoyo, Kota Malang.
Pengemudi angkutan umum dan taksi di Kota Malang mengaku pendapatan turun drastis sejak ojek dan taksi berbasis aplikasi beroperasi sejak tujuh bulan terakhir. Ketua paguyuban jalur AL, Mukhid mengatakan rata-rata setiap hari pengemudi mengantongi penghasilan sekitar Rp 60 ribu-Rp 80 ribu.
Dengan setoran Rp 80 ribu, sekarang penghasilan sopir hanya Rp 20 ribu. "Kadang tak ada penghasilan sama sekali," katanya.
Untuk itu, para sopir menuntut agar operasional seluruh angkutan dan ojek aplikasi dihentikan. Para pengemudi angkutan dan taksi mengaku sering terlibat bentrok fisik gara-gara berebut penumpang. Bahkan, aksi kekerasan fisik menyebabkan kaca angkutan umum rusak.
Total sebanyak 3.500 unit angkutan terdiri dari 21 jalur dan 400 taksi mengikuti aksi mogok. Mereka mengklaim telah berbadan hukum dan memiliki ijin trayek.
EKO WIDIANTO