TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan proses perekaman data kependudukan pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan terus berjalan. Dia mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tak akan mempengaruhi perekaman data.
"Prinsipnya, kerja utama perekaman data kependudukan tetap jalan dan tidak menjadi kendala berarti," kata Tjahjo dalam pesan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca juga: KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP
Ia mengklaim, Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil mampu meningkatkan perekaman data penduduk dalam dua tahun terakhir. Hanya saja, proses perekaman tersendat blangko yang habis di sejumlah daerah.
Pengadaan e-KTP kini menjadi sorotan di tengah sejumlah kasus korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana kasus yang diduga bakal menyeret sejumlah pejabat negeri itu akan digelar pada Kamis besok.
Hingga kini, KPK baru menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. Salah satunya Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, yang dijadikan tersangka pada April 2014. Dua tahun kemudian, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, menjadi tersangka pada September 2016.
Simak pula: Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?
KPK menduga ada puluhan nama lain yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Nama-nama tersebut terdiri atas anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta swasta.
ARKHELAUS W.
Video Terkait: