TEMPO.CO, Bengkulu - Kapal motor (KM) milik nelayan Bengkulu karam di perairan sekitar Pulau Tikus akibat dihantam ombak besar pada Selasa, 7 Maret 2016. Lima anak buah kapal (ABK) sempat dinyatakan hilang selama beberapa jam. Namun akhirnya sekitar pukul 09.00, mereka berhasil diselamatkan tim gabungan Badan SAR Nasional, Polisi Air, dan TNI Angkatan Laut (AL).
Menurut Kepala Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Edward, kelima ABK berhasil menyelamatkan diri setelah berenang menggunakan fiber. "Saat ini, para ABK telah dievakuasi. Kelimanya dalam keadaan selamat," ucap Edward dalam keterangan persnya.
Baca juga: Kapal Karam, Nelayan Selamat dengan Memeluk Jeriken ...
Sementara itu, Dedi, salah satu korban, mengatakan kejadian nahas tersebut bermula saat gelombang besar disertai angin kencang menghantam kapal dan memecahkan lambung kapal bagian kanan. "Pecahnya lambung kapal mengakibatkan air masuk ruang mesin," ujar Dedi.
Peristiwa tersebut, tutur dia, terjadi sekitar pukul 03.00, saat mereka berada di sekitar Pulau Tikus. Kemudian air yang terus masuk kapal mengakibatkan kapal terbalik dan tenggelam sekitar pukul 05.30. "Kami berlima kemudian berpegangan pada tutup fiber boks ikan, berusaha berenang ke daratan," ucap Dedi.
Dedi mengaku tidak tahu pasti berapa lama dia dan teman-temannya terombang-ambing di laut hingga ditemukan tim SAR gabungan. Sejak awal, Dedi mengakui mengetahui cuaca sedang tidak baik, tapi mereka tetap memaksakan diri melaut pada Minggu pagi, 5 Maret 2017, menuju perairan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara.
Akibat kejadian ini, Dedi, yang juga pemilik kapal, harus kehilangan kapal dan dokumennya. Namun ia bersama ABK lain tetap bersyukur karena selamat dari peristiwa tersebut. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bengkulu mencatat tinggi gelombang di perairan Bengkulu pada 7 Maret 2017 antara 2,5 meter dan 4 meter, khususnya di perairan Bengkulu dan Pulau Enggano.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Simak: Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP