TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi praktek ijon dalam dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Artinya, ada indikasi suap lebih dulu dibagi-bagi sebelum anggaran proyek disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan praktek ijon ini tercium dari adanya rapat-rapat yang dilakukan sejumlah anggota DPR dengan pemerintah saat membahas anggaran e-KTP.
Baca juga:
Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas
Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP
"Sebelum pembahasan formal, ada pembahasan nonformal yang kami temukan. Ada indikasi-indikasi pertemuan sejumlah pihak di sana untuk membicarakan proyek e-KTP ini," ucap Febri di kantor KPK, Selasa, 7 Maret 2017.
Febri berujar, saat membahas anggaran, anggota Dewan menggelar berbagai rapat yang melibatkan tiga unsur pemerintah. Pada tahap inilah, indikasi ijon itu ditemukan. "Pada dua tahap awal ini, kami menemukan indikasi yang disebut praktek ijon."
Baca pula:
Korupsi E-KTP, Fraksi Golkar Minta Tunggu Persidangan Besok Saja
Golkar Gelar Rapat Mendadak Jelang Sidang E-KTP, Ada Apa?
Selain praktek ijon, tutur Febri, aliran dana suap mengalir ke banyak pihak. "Ada cukup banyak pihak yang diduga menikmati aliran dana e-KTP," katanya.
Praktek ijon ini diduga sebagai awal dari sengkarut proyek e-KTP. Pada tahap pengadaan, KPK menemukan sejumlah penyimpangan mulai tahap penentuan harga. Penyelewengan ini menyebabkan negara rugi sebesar Rp 2,3 triliun. "Kami akan uraikan nanti pada dakwaan dan proses penyidangan, apa yang menjadi penyebab negara diduga rugi Rp 2,3 triliun," ucapnya.
Sidang perdana korupsi e-KTP bakal digelar pada Kamis, 9 Maret 2017. Febri berujar, sejumlah nama dan peran anggota DPR, eksekutif, serta pihak swasta yang terlibat akan diuraikan dalam dakwaan dua tersangka kasus e-KTP, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
MAYA AYU PUSPITASARI
Simak: Di Balik Kasus E-KTP: Siapa Andi Agustinus, Sang Pengatur Tender
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP