TEMPO.CO, Cilacap - Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto memastikan tidak ada kasus penculikan anak yang dikabarkan marak terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Kabar atau berita tersebut tidak benar. Sampai saat ini, wilayah hukum Polres Cilacap dalam keadaan aman terkendali, tidak ada kejadian yang menonjol," katanya didampingi Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Cilacap Ajun Komisaris Bintoro Wasono di Cilacap, Selasa, 7 Maret 2017.
Ia mengaku mendapat informasi, dalam beberapa waktu terakhir di media sosial, banyak beredar kabar penculikan anak di Cilacap. Bahkan, ucap dia, kiriman di media sosial tersebut disertai gambar seorang perempuan yang sedang diborgol tangannya untuk memberitakan bahwa salah satu pelaku tertangkap di Kepolisian Sektor Kroya, Cilacap.
Baca: Dapat Hadiah Pedang dari Raja Arab, Kapolri Laporan ke KPK
Yudho berujar, pihaknya sudah mengonfirmasi Sentra Pelayanan Kepolisian di Markas Polres Cilacap dan mengecek langsung ke semua kepala kepolisian sektor di Cilacap, termasuk Kapolsek Kroya. Hasilnya, tidak ada laporan tentang penculikan anak atau penangkapan pelaku penculikan anak
"Berita tentang penculikan anak di Cilacap adalah hoax atau palsu," tuturnya.
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas sumbernya, karena itu dapat menimbulkan keresahan.
Menurut dia, masyarakat harus mengetahui bahwa berita hoax adalah kabar palsu yang sengaja disebar orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat kehebohan, sehingga timbul kekhawatiran.
Baca: Presiden Jokowi: di Belakang Pria Hebat, Ada Wanita Hebat
"Jadi jangan percaya pada berita hoax atau palsu yang menyesatkan. Periksa dan cek sumber beritanya. Jika berita tersebut menyebutkan nomor telepon instansi, seperti kantor polisi, segera hubungi untuk memastikan kebenaran berita tersebut," ujar Bintoro Wasono.
ANTARA