Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah: Revisi UU KPK Perlu Dikaji  

image-gnews
ANTARA/Reno Esnir
ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin Pusat Muhammadiyah Busyro Muqaddas menganggap masyarakat perlu melakukan kajian hukum yang mendalam dan mengkritik rencana perubahan Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. Tujuannya, agar dapat memberikan pandangan yang tepat untuk para pembuat kebijakan dan pemegang keputusan.

”Upaya ini dilakukan supaya kita selalu siap setiap ada usaha pelemahan KPK.” Busyro menyampaikannya dalam pernyataan tertulis, Selasa, 7 Maret 2017. Kajian hukum dinilai lebih baik dan melengkapi gerakan demonstrasi jika harus unjuk rasa pada waktunya.

Baca:
Pemerintah Belum Revisi UU KPK, Fahri: Tak Jalan Barang Ini
Kemenkumham Tak Tahu Soal Beredarnya Draf Perppu KPK
Ini Langkah KPK Jika Pemerintah Ngotot Revisi PP Nomor 99

Ketua Forum Dekan Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Trisno Rahardjo mengatakan ada perbaikan pada draf RUU KPK 2016 dibanding draf 2015. Namun isi draf itu tidak menghilangkan substansi draf 2015, di antaranya mengenai pengawasan. “RUU KPK yang ada adalah pelemahan KPK karena bertentangan dengan filosofi KPK,” kata Trisno.

Sebagai satu-satunya lembaga antikorupsi yang sudah menunjukkan hasil, Trisno berujar, sudah sepatutnya KPK menjadi satu-satunya lembaga yang menangani korupsi. Langkah ini perlu diambil agar proses korupsi di semua daerah bisa ditangani dengan standar yang sama.

Baca juga:
Wapres JK Bicara tentang Raja Salman dan Negara Tanggung
Komunitas Konservasi Duga Bisnis Satwa Dilindungi Ini Marak
Raja Salman di Bali, Gubernur: Jangan Terlalu Ketat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia Muhammad Najih A. Hamid sepakat bahwa revisi UU KPK bertentangan dengan semangat yang diusung Presiden Joko Widodo dalam Nawacita. “Kita harus mewaspadai segala upaya pelemahan KPK, termasuk dalam RUU KUHP dan KUHAP, khususnya terkait dengan kewenangan KPK.”

Najih menilai revisi UU KPK tidak didasari naskah akademik. Perubahan kewenangan KPK, kata dia, juga tidak sesuai dengan semangat UNCAC dan G-20. “Jangan mengulangi kesalahan masa lalu kegagalan lembaga antikorupsi, terlebih melihat prestasi KPK saat ini.”

MAYA AYU PUSPITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

17 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

12 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

14 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah


Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

14 hari lalu

Jamaah menyimak ceramah usai salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Stadion Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2023. Setelah salat, warga berbaris untuk menyalami Kepala Staf Angkatan Darat, Dudung Abrurachman, dan Panglima Kodam III Siliwangi, Kunto Arif Wibowo.TEMPO/Prima Mulia
Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

Berikut lokasi salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di wilayah Jakarta.


Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

14 hari lalu

Umat Islam melaksanakan salat Tarawih di Masjid Machfudz Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 10 Maret 2024. Warga Muhammadiyah di kawasan tersebut menggelar salat Tarawih pertama pada Minggu malam. ANTARA/Didik Suhartono
Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.


Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

15 hari lalu

Ilustrasi buah manggis (Pixabay.com)
Manfaat Buah Manggis bagi Penderita Diabetes, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Buah manggis dengan rasa asam manis cocok dikonsumsi penderita diabetes. Mengapa demikian?


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

15 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

15 hari lalu

Warga berjabat tangan usai melaksanakan Salat Idul Fitri di Desa Darmaraja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu 22 April 2023. Tradisi bersalaman massal Lebaran antardusun tersebut dilaksanakan pada perayaan Idul Fitri 1444 H dengan tujuan untuk saling memaafkan dan menjaga tali silahturahim serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Muhammadiyah Perkirakan Lebaran Berlangsung Bersamaan, Idul Fitri di Saudi 10 April

Muhammadiyah memperkirakan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 bakal berlangsung bersamaan antara pemerintah dan Muhammadiyah.


Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

15 hari lalu

Masyarakat Negeri Wakal, Maluku Tengah saat menggelar salat Idul Fitri 1445 di Masjid Nurul Awal Wakal, Senin. ANTARA/Winda Herman
Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?