Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kata Pengacara Soal Pertemuan Kapolri dan Bachtiar Nasir  

image-gnews
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan) didampingi pengacaranya Kapitra Ampera (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat  Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir (kanan) didampingi pengacaranya Kapitra Ampera (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, 10 Februari 2017. Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, mengungkapkan bahwa pertemuan antara kliennya dan Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian di lakukan di kediaman Tito untuk diskusi kebangsaan. "Rabu malam. Itu ramai kok. Diskusi masa depan Indonesia," kat Kapitra saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Maret 2017.

Kapitra mengaku tak ingat pasti tanggal pertemuan itu. Namun dia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak menyinggung sama sekali soal surat penghentian penyidikan atas kasus yang melibatkan Bachtiar Nasir. "Sama sekali tidak bicara (soal SP3)," ujarnya.

Baca: Polri Bantah Terbitkan SP3 Kasus Bachtiar Nasir

Sebelumnya beredar informasi soal penghentian penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir.

Munculnya kabar itu berawal dari sebuah video ceramah Bachtiar Nasir. Dalam video itu, Bachtiar mengaku telah menemui Tito dan menyebut semua kasus ditutup. Berikut kutipan pernyataan Bachtiar dalam video ceramahnya:

"Oh iya, berita gembiaranya, kemarin saya sama Pak kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam dari hati ke hati. Berita gembiaranya insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi insya Allah. Ya Ahok enggak bisa ditawar, itu harga mati. Al-Maidah 51 enggak bisa ditawar. Lalu apa bargainingnya ustaz? Bargainingnya, ayo energi 212 kita bangun untuk indonesia yang secara positif. Ayo kita bangun dari Indonesia yang damai dari kedamaian."

Baca: Polri Bantah Menghentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito Karnavian membantah soal adanya penghentian kasus Bachtiar Nasir. "Tidak ada itu," ujar Tito ditemui di Polda Kalimantan Barat, Senin, 6 Maret 2017.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan, pembicaraan antara Kapolri dan Bachtiar Nasir memang ada. Tetapi tidak dalam konteks kasus yang tengah dihadapi Bachtiar.

Pembicaraan dengan Bachtiar Nasir terkait penyampaian pandangannya terhadap apa yang terjadi di Indonesia belakangan ini. "Bagaimana berbangsa dan bernegara yang majemuk, bertoleransi dan yang menyangkut dinamika yang ada di Indonesia," ujar Boy.

Dia menekankan, para pihak harus memahami bahwa untuk menerbitkan SP3 harus melalui hukum acara yang berlaku. "Ada mekanismenya, tapi yang jelas tidak ada (penerbitan) SP3," kata Boy.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bachtiar masih berlanjut. “Masih, kemarin juga sudah dibantah kuasa hukumnya, Kapitra Ampera,” ucapnya di kantornya, Senin, 6 Maret 2017.

ASEANTY PAHLEVI | FRISKI RIANA | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

4 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

6 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

18 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

18 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

26 hari lalu

Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 Desember 2023. Menurut Satlantas Polres Bogor sebanyak 5.819 kendaraan yang masuk Puncak kawasan puncak pada libur Natal 2023, jumlah tersebut dihitung dari pukul 05.02 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB, dengan jumlah 3.138 kendaraan roda dua, 2.509 roda empat dan bus truk 172 kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.


Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Klaim Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia mengklaim Pemilu 2024 ini lebih sejuk daripada 2019.


Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemilu 2024 Dinilai Curang, Mendagri Tito Karnavian Bilang Bisa Disampaikan ke MK

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024.


Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyapa para menteri saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilu 2024 Lebih Sejuk Dibandingkan 2019

Tito hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.