Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Medan -- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara  membongkar jaringan pengedar narkotika Malaysia - Aceh yang beroperasi di Medan.

Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran 41 kilogram sabu dan ekstasi terdiri dari 34 bungkus sabu dan 7 bungkus ekstasi.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menuturkan pengungkapan kasus yang menewaskan satu orang anggota jaringan  bernama Abdurahman alias Naga itu merupakan pengembangan kasus
sindikat Mursal alias Aldo Saputra alias Evar yang ditangkap Senin, 16 Januari 2017.

Baca: Polri Bantah Menghentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir

Evar ditangkap di  parkiran motor Binjai Super Mal dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang dijual Abdurahman  kepada Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Keduanya telah ditangkap oleh polisi narkoba Sumatera Utara. Adapun Abdurahman berhasil lolos dari sergapan petugas dengan cara menabrak mobil polisi.

Kaitan kasus Mursal dengan sindikat pemilik 41 kilogram sabu dan ekstasi, ujar Daniyanto, terjadi sejak yang bersangkutan ditangkap polisi. Anggota Bareskrim dan Polda Sumatera Utara melakukan pengembangan dengan menganalisa ulang sindikat Mursal yang diperoleh dari informasi tim anti narkotik jaringan Malaysia.

"Hasilnya, polisi dapat mengidentifikasi para pengendali jalur laut pemasok narkotika Malaysia-Aceh Tamiang," kata Daniyanto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin, 6 Maret 2017.

Setelah teridentifikasi, ujar Daniyanto, tim gabungan melakukan pembuntutan dan menangkap Amsari alias Sari, Jumat, 3 Maret 2017,pukul 16.30 WIB di depan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan. Barang bukti yang disita berupa  narkotika seberat 10 kilogram terdiri dari tujuh bungkus sabu dan tiga bungkus ekstasi.

Simak: Polri Museumkan Pedang Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi

Dari penangkapan Amsari, ujar Daniyanto, tim gabungan meringkus Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok, Jumat, 3 Maret 2017, pukul 22.30 WIB, di Kampung Nenas, Pasar Gambir, Tebing Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: BNN Riau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia

Tak mau buruan yang lain lepas, tim gabungan menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan menyita barang bukti narkotika seberat 31 kilogram terdiri dari 27 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi. Dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Abdurahman  di Jalan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Ahad kemarin, pukul 21.08 WIB.

"Saat Abdurahman alias Naga diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika lainnya di Jalan Banda Aceh-Medan Kilometer 12,5 Kota Binjai, dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak mati dan mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting.

Lihat juga: Bantuan Hukum Indonesia untuk Tersangka Teroris di Malaysia

Barang bukti dari pengembangan kasus ini, ujar Rina, berupa  41 kilogran narkotika terdiri dari 34 bungkus sabu dan tujuh bungkus ekstasi. Polisi  juga berhasil membongkar modus sindikat Abdurahman  dengan tiga cara, yakni menerima nakotika dari Malaysia di Periran Sungai Iyu dekat perkebunan sawit Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Setelah itu barang ditanam di dalam tanah di tempat pembuatan arang tidak jauh dari Sungai Iyu dan yang ketiga narkotika yang sudah dikemas diantar ke penerima di Medan.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.