TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengapresiasi langkah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang akan melaporkan hadiah pedang emas dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud. Menurut Laode, pelaporan cinderamata oleh pejabat merupakan langkah yang baik.
"Itu bagus. Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri untuk melaporkan penerimaan pedang itu," kata Laode di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Maret 2017. Pemberian sesuatu kepada pejabat tergolong gratifikasi.
Baca: Jokowi Terima Hadian dari Rusia, KPK: Itu Gratifikasi
Laode menjelaskan, langkah yang Polri ini menyerupai pelaporan Presiden Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Jokowi melaporkan gitar pemberian grup band Metallica. Hadiah itu kemudian diserahkan kepada KPK.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, cinderamata berupa pedang emas dari Kerajaan Arab Saudi memang telah diterima Kapolri. Pedang itu diterima saat Duta Besar Arab Saudi Osama bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi berkunjung ke Mabes Polri.
Rikwanto mengatakan, pedang emas tersebut akan disimpan di Museum Polri. Namun, sebelum diletakkan ke museum, Polri berencana melaporkan penerimaan tersebut ke KPK.
ARKHELAUS W.