TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah DIY telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk mengurangi kawasan pemukiman kumuh tahun anggaran 2017-2019.
Dana itu dikucurkan untuk mengentaskan kawasan permukiman kumuh yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul.
Sedangkan Kabupaten Gunungkidul penanganan permukiman kumuh akan ditangani langsung pemerintah pusat sesuai pembagian kewenangan berdasar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca : HUT Puropakualaman, Ratusan Orang Ikut Lomba Memanah
“Identifikasi kawasan kumuh di DIY ada di 15 kecamatan, ini bisa berubah lagi jika ada fakta di lapangan menunuukkan perubahan karena ini data tahun 2016,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan-ESDM Provinsi DIY Muhammad Mansyur dalam pembahasan penanganan kawasan kumuh di DPRD DIY, Senin 6 Maret 2017.
Sebanyak 15 kecamatan kumuh dengan rumah tinggal tak layak huni di DIY tersebar seperti di Kota Yogyakarta meliputi Kecamatan Tegalrejo, Umbulharjo, Mantrijeron, Jetis, Kotagede, Gondokusuman, Mergangsan, dan Ngampilan.
Di Kabupaten Bantul permukiman kumuh ada di Kecamatan Banguntapan dan Kasihan. Sedangkan di Sleman tersebar di Kecamatan Depok dan Mlati. Dan di Kulon Progo tersebar di Kecamatan Wates, Sentolo, Pengasih, dan Nanggulan.
“Pemerintah DIY menangani kawasan kumuh yang luasannya 10-15 hektar, di atas 15 hektar kami laporkan pusat untuk penanganan dan anggarannya,” ujar Mansyur.
Kepala Bidang Perumahan Provinsi DIY, Birowo Budi Santoso menuturkan tahun 2017 ini total ada 9 titik kawasan permukiman kumuh yang akan ditangani.
Untuk Kota Yogyakarta penanganan pengurangan kawasan permukiman kumuh dilakukan di kelurahan Ngupasan Kecamatan Gondokusuman dan kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan. Total anggaran penanganan kawasan pemukiman kumuh di dua titik Kota Yogyakarta selama 2017-2019 disiapkan anggaran paling besar yakni Rp 12 miliar.
Simak pula : Turis Arab Senang ke Puncak, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla
Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo penanganan kawasan pemukiman kumuh oleh provinsi dipusatkan di Desa Brosot Kecamatan Galur dan Desa Pengasih Kecamatan Pengasih dengan total anggaran 2017-2019 sebesar Rp 10 miliar.
Di Kabupaten Bantul penanganan kawasan pemukiman kumuh di pusatkn pemerintah DIY di Desa Pendowoharjo Kecamatan Sewon dengan total anggaran Rp 3 miliar. Sedangkan di Kabupaten Sleman, penanganan kawasan kumuh dipusatkan di Desa Condongcatur Kecamatan Depok dan Desa Sardonoharjo Kecamatan Ngaglik dengan total anggaran hampir Rp 6 miliar.
Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudana mengaku penanganan permukiman kumuh di DIY ditarget rampung 2019.
“Malu lah namanya daerah istimewa dan pariwisata masih ada permukiman kumuh, ini harus diprioritaskan,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO