TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto memastikan 139 anggota kepolisian penjaga perdamaian Formed Police Unit (FPU) 8 yang bertugas di Sudan tidak terlibat dalam penyelundupan senjata api. Polri, Kedutaan Besar Sudan, dan Kementerian Luar Negeri sudah memeriksa dugaan penyelundupan senjata tersebut.
“Kesimpulan akhirnya, tim FPU 8 Garuda tidak terbukti membawa senjata tersebut, mereka bersih,” kata Rikwanto di kantornya, Senin, 6 Maret 2017.
Tim FPU 8 tiba di Tanah Air pada Ahad, 5 Maret 2017. Para polisi yang bertugas di Sudan, Afrika Utara, itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 11.55 WIB. Mereka langsung dibawa ke Pusat Pelatihan Multifungsi Polri di Cikeas, Jawa Barat, menggunakan lima bus.
Rikwanto berujar, tim FPU 8 sempat tertahan hingga 43 hari di Sudan lantaran diduga terlibat penyelundupan senjata. Namun, dari hasil investigasi, ucap di, sistem keamanan bandara yang menjadi faktor kasus itu muncul.
“Ini karena sistem pengamanan bandara yang masih mudah disusupi pihak mana pun,” ujar Rikwanto.
Saat ini, tugas FPU 8 telah dilanjutkan oleh tim FPU 9 yang sudah berada di Sudan.
Polri pertama kali mengirim satgas FPU ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan, pada 15 Oktober 2008. Program ini dilegalisasi dengan perjanjian antara Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam MoU disebutkan Polri mengirimkan FPU Polri yang terdiri atas 140 personel kepolisian dengan penugasan selama satu tahun.
DANANG FIRMANTO