TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman membantah bahwa kadernya terlibat dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronilk atau e-KTP. Sohibul mengatakan 2 orang mantan anggota DPR yang disebut-sebut itu sudah ditanya dan menyangkal menerima uang e-KTP.
"Dua nama itu kalau enggak salah Gamari Sutrisno dan Agus Purnomo, mereka itu sudah bukan anggota DPR lagi," kata Sohibul kepada wartawan di kantornya, Jakarta, pada Minggu, 5 Maret 2017. Sohibul mengaku, pernah menanyakan kepada 2 orang tersebut tentang dugaan menerima duit e-KTP. "Mereka sama sekali tak menerima uang korupsi e-KTP.
Baca: Sebut Nama Besar, KPK: Dakwaan Kasus E-KTP akan Mengejutkan
Sohibul menjelaskan, sempat mendengar ada 4 anggota DPR yang mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan korupsi proyek e-KTP. Siapa saja mereka, Sohibul tidak mengetahui nama-namanya. Saat ini Gamari Sutrisno sudah tidak lagi menjadi kader PKS.
PKS, kata Sohibul, mendukung upaya KPK memberantas korupsi pengadaan e-KTP yang menelan anggaran sekitar Rp 6 triliun. Diduga Rp 2 triliun dari anggaran tersebut dikorupsi. "Ini kasus dahsyat," tutur Sohibul.
Baca: Dakwaan Kasus E-KTP Ungkap Peran Bekas Sekjen Kemendagri
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengisyaratkan bahwa dalam kasus korupsi e-KTP bakal muncul nama-nama besar. Saat ini, kata Agus, KPK sedang menyelidiki temuan nama-nama besar tersebut.
AVIT HIDAYAT
Catatan:
Artikel ini diperbaiki pada Senin, 6 Maret 2017 pukul 08.30 WIB dan Rabu, 8 Maret 2017 pukul 08.57 sehubungan dengan kesalahan penulisan dan setelah mendapat penjelasan tambahan dari Presiden PKS Sohibul Iman, bahwa hanya Gamari Sutrisno yang sudah tidak lagi menjadi kader PKS, sedangkan Agus Purnomo tetap anggota PKS. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP