Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Perbatasan RI-Malaysia Tangkap Pengedar Sabu

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Yonif 611/Awang Lonh; dan satuan gabungan intelijen menangkap pengedar sabu bernama Amri, 47 tahun.

Dari tangan Amri petugas menyita sebelas paket sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu dipesan dari pria berinisial Hr, warga Bagusung, Malaysia. Selain narkoba, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, tiga bilah senjata tajam, dan uang tunai Rp 550 ribu, US$ 1, dan 60 RM.

Baca: Terseret Ombak, Turis Amerika Ditemukan Tewas di Bengkulu

"Amri kami amankan di Jalan Dusun Limau RT 006 RW 001, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan," kata Dansatgas Yonif 611/Awang Long Mayor Infanteri Sigid Hengki Purwanto, Sabtu, 4 Maret 2017.

Menurut dia, proses penangkapan Amri dilakukan selama sebelas hari. Bermula dari informasi masyarakat pada 19 Februari 2017, petugas bergerak mengintai aktivitas Amri di sebuah rumah, Jalan Dusun Limau. "Dari hasil pemantauan sering terlihat orang masuk dan keluar dari rumah tersebut dalam waktu singkat," ujar Hengki.

Pada 22, 23, dan 26 Februari, petugas menyamar sebagai pembeli. "Tanggal 22 beli satu paket seharga Rp 100 ribu, tanggal 23 juga beli Rp 100 ribu dan tanggal 26 beli dua paket seharga Rp 26," ujar Hengki menguraikan.

Simak: Limapuluh Kota Terapkan Tanggap Darurat Bencana 6 Hari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 1 Maret 2017, petugas memancing Amri dengan memesan narkoba jenis sabu dengan jumlah besar. Namun, Amri hanya memenuhi pemesanan seharga Rp 2,5 juta. Pukul 18.10 Wita, anggota satgas intelijen yang menyamar mengambil barang bukti.

Pukul 18.30 Wita, tim gabungan dibagi tiga untuk melakukan penggerebekan. Tim 1 berjumlah empat orang melalui jalan Desa Masful, tim 2 berjumlah tiga orang melalui jalan setapak Desa Sungai Limau, dan tim 3 menutup jalan poros.

Lihat: Disambut Meriah, Raja Salman Sebut Indonesia Rumah Kedua

Pukul 21.30 Wita, tim 1 dan 2 langsung masuk ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Sebuah paket sabu siap edar ditemukan dalam selipan topi. Di bawah tumpukan kayu bakar di belakang dapur juga ditemukan dua paket besar sabu dan empat paket kecil siap edar.

Total barang bukti belum diketahui pasti. "Berdasarkan pengakuan tersangka, berat total sabu-sabu sekitar delapan gram," kata Hengki.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

11 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

12 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami