Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Surat Suara Kurang, Bawaslu: KPUD Perketat Pengawasan  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Komisioner Bawaslu Nasrullah (kiri) bersama Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto (kanan), mengikuti diskusi dengan calon tunggal Kepala Daerah, di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta, 7 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Komisioner Bawaslu Nasrullah (kiri) bersama Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto (kanan), mengikuti diskusi dengan calon tunggal Kepala Daerah, di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta, 7 Agustus 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu himbau KPUD untuk memperketat pengawasan pencetakan surat suara dan pengamanan di TPS agar kasus kurang surat suara tidak terjadi lagi.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran pertama yang digelar pada Februari lalu berhasil meraih tingkat partisipasi yang tergolong tinggi.

Sayangnya, tingginya partisipasi masyarakat tidak berbanding lurus dengan jumlah surat suara yang kurang, sehingga menjadi keluhan pemilih di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca : Bawaslu Minta Ahok dan Anies Tidak Berkampanye Dulu

Menurut hasil penelusuran Bawaslu RI, pada pilkada putaran satu lalu, kurangnya surat suara menjadi masalah terbesar selain hilangnya hak pilih pemilih berdokumen lengkap. Hal itu disebabkan lantaran banyak pemilih yang tak terdaftar dalam DPT turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa pada putaran kedua yang akan diselenggarakan 19 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI) memberi rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, agar segera melakukan pendataan ulang pemilih serta memperketat supervisi mulai dari pengawasan percetakan surat suara hingga pengamanan di TPS.

“KPU juga wajib memastikan jumlah surat suara yang dicetak dan dipergunakan adalah surat suara sejumlah DPT yang ditetapkan KPU Provinsi, ditambah 2.5% dari DPT yang ditetapkan sebagai surat suara cadangan,” jelas Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron pada konferensi pers di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemarin itu terjadi hal sedemikian karena tidak benar proses validasi dan verifikasi pemilih, atas formulir C-6 KWK dengan DPT yang ada, oleh penyelenggara.”

Simak pula : RI Dorong Arab Saudi Segera Bayar Kompensasi Korban Crane 2015

Bawaslu juga meminta partisipasi masyarakat sebagai pemilih untuk turut mengawasi penyelenggara yang bekerja tidak sesuai prosedur.

“KPU dan Bawaslu harus menghimbau masyarakat khususnya pemantau pemilu, untuk lebih aktif memberikan masukan dan informasi bagi penyelenggara, jika ternyata jajaran penyelenggara di tingkat TPS, keliru atau tidak melaksanakan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Daniel. “Jadi publik harus aktif juga.”

Daniel menyebutkan bahwa seluruh penyelenggara Pilkada yang tidak bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akan segera diberhentikan.

ZARA AMELIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

4 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

12 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

14 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

16 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

16 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

16 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.