INFO JABAR - Pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran bagi masyarakat umum ber-KTP Jawa Barat untuk mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2017-1438 H. Pendaftaran dibuka mulai 14 Februari 2017 untuk pemberangkatan 17 Juni 2017.
Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan program rutin tahunan ini diselenggarakan untuk penyediaan angkutan mudik yang aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan. “Ada dua jenis moda transportasi yang disediakan, yaitu bus dan truk untuk kendaraan roda dua,” kata dia di kantornya, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurut Dedi, ada beberapa rute pilihan, di antaranya Bandung-Solo (via Kebumen-Yogyakarta), Bandung-Semarang (via Cirebon), Bekasi-Solo (via Semarang), Bekasi-Solo (via Ciamis), dan Sukabumi-Solo (via Cirebon-Semarang). “Kuota untuk setiap kota, yakni Bandung 22 bus, Bekasi 30 bus, dan Sukabumi 8 bus dengan kapasitas 44 seat,” ujar Dedi.
Dedi melanjutkan, Dishub tidak memberikan batas waktu pendaftaran. Pendaftaran ditutup hingga kuota terpenuhi. Calon peserta mudik gratis harus menyerahkan fotokopi KTP/SIM, kartu keluarga, akta kelahiran (untuk yang membawa balita), serta STNK (khusus bagi pemudik yang membawa motor).
Pendaftaran dapat dilakukan di tiga tempat, yakni kantor Dishub Provinsi Jawa Barat di Jalan Sukabumi Nomor 1, Bandung; Kantor Dishub Kota Bekasi di Jalan Jenderal A. Yani Nomor 1 (Kantor Pemkot Bekasi); dan Kantor Dishub Kota Sukabumi di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 25, Kota Sukabumi.
Masyarakat juga dapat mengakses SMS Center Dishub Jawa Barat di 08112255907. Menurut Dedi, program Mudik Gratis ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang disebabkan pemudik sepeda motor. “Ini juga salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan sepeda motor biar mudiknya aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” kata dia. (*)