Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Tak Masuk MoU dengan Arab Saudi, Ini Reaksi Migrant Care

image-gnews
Wahyu Susilo Migrant CARE. Tempo/Tony Hartawan
Wahyu Susilo Migrant CARE. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care tak mempermasalahkan nihilnya kesepakatan terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam paket nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi, Rabu, 1 Maret 2017. Organisasi yang berupaya memperkuat perlindungan negara terhadap hal hak-hak pekerja migran itu berpendapat bahwa masalah perlindungan TKI di Arab Saudi harus dilakukan melalui pembicaraan yang lebih rinci dan teknis.

“Tidak dimasukkannya masalah TKI dalam paket MoU (kesepahaman) bersamaan kunjungan Raja Salman, itu lebih baik,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2017.

Menurut Wahyu, masalah utama TKI di Arab Saudi adalah soal perlindungan, khususnya untuk TKI sektor domestik. Hal itu dianggapnya berbeda dengan 11 MoU yang telah ditandatangani. Paket MoU itu dinilai lebih mengutamakan aspek ekonomi.

Baca: Setya Novanto Minta Raja Salman Ampuni TKI Bermasalah Hukum

“Jika masalah TKI hanya dilihat dari kepentingan ekonomi, maka pembahasannya cenderung pada memperbanyak pengiriman TKI,” kata dia.

Wahyu, mewakili Migrant Care, mendorong tindak lanjut hasil perbincangan antara Presiden Jokowi dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud. Jokowi, kata dia, meminta agar warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mendapat pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman.

Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh

Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia

“Kementerian Ketenagakerjaan harus menindaklanjuti pembicaraan kedua kepala negara dengan langkah-langkah teknis terkait perlindungan,” ujar Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Lawatan Raja Salman, RI-Arab Saudi Cegah Perdagangan Manusia

Langkah-langkah teknis yang dia maksud, salah satunya terkait akses untuk Indonesia untuk memberi bantuan hukum pada TKI yang tersandung kasus hukum. Ada pula dorongan agar Arab Saudi mempermudah akses Indonesia untuk mengupayakan pengampunan bagi TKI dari hukuman mati, pembebasan TKI yang disekap, penyelesaian gaji yang belum terbayar, kemudahan imigrasi, dan sebagainya.

Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, kata Wahyu, sempat menginformasikan adanya draf MoU terkait TKI, yang akan ditandatangani saat kunjungan Raja Salman. Namun, draf tersebut hanya membicarakan soal perluasan pengiriman TKI, belum terkait perlindungan.

Adapun data di Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa Indonesia mengirim TKI ke Arab Saudi sebanyak 80.229 orang, pada 2014-2016, Jumlah itu terdiri dari 49.968 pekerja formal dan 30.261 bekerja di sektor domestik.

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

12 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

19 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

24 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

25 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

28 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

39 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

40 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

49 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

52 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.