Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Arab Saudi Ajak Indonesia Perangi Terorisme  

image-gnews
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud menyampaikan pidato didampingi Ketua DPR Setya Novanto di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Maret 2017. Raja Salman mengunjungi DPR pada kunjungan hari kedua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud menyampaikan pidato didampingi Ketua DPR Setya Novanto di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Maret 2017. Raja Salman mengunjungi DPR pada kunjungan hari kedua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengajak rakyat Indonesia memerangi terorisme. Menurut Raja, terorisme merupakan tantangan yang harus dihadapi khususnya oleh umat Islam dan umumnya seluruh dunia.

Ia mengimbau agar umat Islam merapatkan barisan untuk menghadapi tantangan ini. "Serta berkoordinasi melakukan berbagai upaya dan sikap yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan kita bersama serta keamanan dan perdamaian dunia," kata Raja dalam pidato kehormatannya di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca:
Polri dan Kepolisian Arab Saudi Kerja Sama Berantas Teroris
Raja Salman Datang, Korban Crane Roboh Tagih Janji Santunan
Pohon Sukarno, Penanda Hubungan Baik Indonesia dengan Arab Saudi

Selain terorisme, kata Raja, tantangan lain yang harus dihadapi adalah benturan peradaban, tidak adanya penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan intervensi terhadap urusan dalam negeri.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, antara Indonesia dan Arab Saudi memiliki pandangan yang sama terkait terorisme dan radikalisme. Menurut dia, keduanya ancaman bagi perdamaian dunia.

Baca juga:
Begini Kekaguman Raja Salman Atas Sejarah Masjid Istiqlal
Kasus Suap Bupati Klaten, KPK Periksa Belasan PNS

Scroll Untuk Melanjutkan

Setya berujar bila Indonesia, Arab Saudi dan negara-negara Islam lain yang menganut paham keagamaan moderat dapat bersatu, maka akan memberi dampak yang besar bagi perdamaain dunia. "Sekurang-kurangnya di kalangan negara Islam."

Selain masalah terorisme, Raja Salman juga mengatakan merasa bahagia berada di Indonesia. Ia juga mengapresiasi penandatanganan 11 nota kesepahaman antara kedua negara.

Raja Salman berpidato sekitar tiga menit di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, menteri-menteri Kabinet Kerja dan duta besar negara lain. Hadir pula mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

AHMAD FAIZ

Video Terkait:
Raja Salman dan Presiden Jokowi Tanam Pohon Ulin di Halaman Istana
Vlog Presiden Jokowi dan Raja Salman Disambut Hangat Netizen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

1 menit lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan dalam Revisi UU ITE.


Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

23 menit lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Timnas AMIN Sebut RUU DKJ Kental Nuansa Otoritarianisme

Juru Bicara Timnas Anies-Cak Imin (Amin) Billy David mengatakan bahwa pengusulan RUU DKJ oleh DPR RI kental dengan semangat otoritarianisme


Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

45 menit lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Konsekuensinya jika RUU DKJ Disahkan DPR?

RUU DKJ disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Berikut konsekuensi jika RUU DKJ disahkan.


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

14 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ: Jakarta Punya Ibu Kota, Gubernur Ditunjuk Presiden, hingga Pembentukan Dewan Kota

18 jam lalu

Gedung bertingkat di jalan Sudirman, Jakarta, 2 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
RUU DKJ: Jakarta Punya Ibu Kota, Gubernur Ditunjuk Presiden, hingga Pembentukan Dewan Kota

Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR. Isi RUU mulai dari batas kota hingga gubernur ditunjuk presiden.


Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

21 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti
Revisi UU ITE Kedua Disahkan DPR: Jusuf Kalla, Rocky Gerung, Elsam dan KontraS Pernah Kritik RUU ITE

Revisi UU ITE disahkan DPR. Beberapa tokoh pernah kritik dan menolak UU ITE dari Jusuf Kalla, Rocky Gerung, KontraS hingga Elsam memuat pasal karet.


Politikus PDIP Kritik RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Isinya

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Politikus PDIP Kritik RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Isinya

Anggota DPR dari Fraksi PDIP mengkritik isi RUU DKJ tentang gubernur dan wakil gubernur ditunjuk presiden setelah Ibu Kota pindah. Apa isi RUU DKJ?


Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Singkat 7 Hakim Agung MA yang Disetujui DPR

DPR RI menyetujui tujuh hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung atau MA. Siapa saja mereka?


Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima laporan pembahasan RUU perubahan UU ITE oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

Perubahan UU ITE bertujuan memenuhi kebutuhan perlindungan hukum di bidang pemanfaatan teknologi informasi dan transkasi elektronik.


DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

1 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Setujui 7 Nama Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, Berikut Selengkapnya

Rapat paripurna ke-10 DPR RI menyetujui 7 anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan atau BS LPS periode 2023-2028