Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selang Hitam di Perut TKI Sri Rabitah Sudah Diangkat

image-gnews
TKW Lombok Utara Sri Rabitah yang kehilangan ginjal di Doha Qatar. Istimewa
TKW Lombok Utara Sri Rabitah yang kehilangan ginjal di Doha Qatar. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Sri Rabitah, 25 tahun, TKI  yang pernah bekerja di Qatar sudah menjalani operasi pengangkatan selang berwarna hitam sepanjang sekitar 30 sentimeter yang terdapat dalam perutnya, Kamis pagi, 2 Maret 2017. Operasi yang dilakukan di sebuah rumah sakit yang minta tidak disebutkan namanya itu mulai dipersiapkan pukul 06.00 dan berakhir tengah hari, waktu setempat. Lama operasi berlangsung selama tiga jam 45 menit.

''Alhamdulillah, berkat doa semua, operasi pagi ini berjalan lancar. Doa untuknya, mudahan bisa sehat dan kembali kumpul dengan keluarga,'' kata Kordinator Wilayah Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Saleh kepada Tempo, Kamis petang, 2 Maret 2017.

Baca juga: Ginjal Sri Rabitah Masih Lengkap Berdasarkan Deteksi Awal

Tetapi Muhammad Saleh tidak bersedia menyebutkan isi perutnya karena masih menunggu yang berhak menjelaskan langsung. Menurut Muhammad Saleh, ia mempersoalkan pertama adanya pemalsuan dokumen dari statusnya sebagai penduduk Kabupaten Lombok Utara menjadi tercantum Lombok Barat. ''Biasanya bermasalah kalau sudah demikian. Ini mafia di tingka lokal,'' ujar Saleh.

Laporan Investigasi di Majalah Tempo 20-26 Maret 2017 tentang perdagangan manusia melaporkan jaringan serta modus yang digunakan para pelaku perdagangan manusia menjebak korbannya, khususnya TKI dari Nusa Tenggara Timur. Jika jumlah TKI legal di Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Jumlah TKI ilegal diperkirakan dua kali lebih besar. Mereka kerap tak memperoleh haknya, bahkan terkadang disiksa atau dibunuh

Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia

Kedua, adalah tujuan berangkat bekerja Sri Rabitah bersama 23 orang dari NTB semula diberitahukan ke Abu Dabi. ''Tau-tau kok jadi berubah ke Qatar dan mereka tidak tau,'' ucapnya. Sebelum keberangkatannya mereka menjalani pelatihan di Jakarta selama empat bulan.

Baca pula: Ginjal Sri Rabitah Diambil Majikan, Kemlu Tunggu Konfirmasi

Ketiga, lima hari di rumah majikan kemudian dua hari di rumah ibu majikan tau-tau berbaik hati operasi batu ginjal. Padahal tidak murah dan kotradiksi dengan perilaku majikan yang pagi itu setelah menjalani operasi sorenya dikembalikan ke kantor PT yang menempatkannya ke majikannya yang disebut Madam Gada. ''Tidak ke rumah. Saya menduga ada sesuatu,'' katamnya.

Keempat adalah kejanggalan kalau dioperasi lalu ada slang seharusnya resmi diberitahu karena cuman sebulan. kalau tidak ada rekam medis yang diberikan, tidak akan ada yang tau. Berarti kasus ini sengaja disembunyikan.

Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia

Untuk kepentingan pembiayaan perawatan Sri Rabitah, pegiat peduli buruh migran mengajak untuk mengumpulkan dana selain menagih janji tanggung jawab pemerintah. ''Berapa yangdibutuhkan blum tau budget yang diperlukan,'' ujarnya.

Silakan baca: Pemerintah Usut Pengirim Sri Rabitah, TKI yang Kehilangan Ginjal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan Tempo, Sri Rabitah warga Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan Lombok Utara baru mengetahui kehilangan ginjalnya setelah menjalani rontgent di Rumah Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara dan RSU Provinsi NTB. Ia didampingi oleh Kordinator Wilayah Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran NTB Muhammad Saleh menemui Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar agar memperoleh bantuan perawatan medis dan hukum yang dialaminya.

Sri Rabitah, diduga kehilangan satu ginjalnya karena diambil tanpa sepengetahuannya sewaktu bekerja di Doha Qatar, tiga tahun lalu. Temuan ini didapat setelah menjalani rontgen di RSU Daerah Kabupaten Lombok Utara di kota Tanjung dan kemudian diperkuat hasil rujukan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB seminggu lalu.

Baca: TKW Asal Lombok Ini Kehilangan Ginjal di Qatar

Sri Rabitah menjelaskan kepada Tempo, semula sekitar Juli 2014, ia ditempatkan di rumah keluarga Madam Gada, keluarga Palestina di Doha Qatar. Hanya sehari kemudian ditempatkan di rumah orang tuanya di lokasi yang berbeda. ''Orang tuanya sakit-sakitan jalannya pincang,'' kata Sri Rabitah asal Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan Lombok Utara.

Tanpa menderita sakit, Sri Rabitah dibawa oleh saudaranya Madam Gada ke rumah sakit dan langsung diinfus walaupun ia menolaknya. Kemudian dipindahkan ke ruang operasi yang penuh peralatan gunting dan pisau. Seterusnya ia mengaku tidak sadarkan diri. Sewaktu sadar, ia melihat tubuhnya penuh selang infus dan kencing darah melalui selang.

SUPRIYANTHO KHAFID

Simak: Seperti Raja Faisal, Raja Salman pun Bahagia di Indonesia

Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

2 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.