TEMPO.CO, Jakarta - Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU pemberantasan teroris di Istana Bogor, Rabu, 1 Maret 2017. Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung saat pertemuan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud dengan Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, perjanjian itu meliputi kerja sama di bidang pemberantasan terorisme dan pendanaannya. Selain itu, ada pula tentang narkotika dan obat terlarang; pemalsuan uang; pencurian, dan penyelundupan senjata serta bahan peledak; serta perdagangan gelap.
Baca juga: Raja Arab ke Jakarta dan Bali, Polri Siapkan Pengamanan
Kepolisian Arab Saudi diwakili oleh Direktur Jenderal Keamanan Publik Kerajaan Arab Saudi Letnan Jenderal Othman bin Nasser al-Mehrej. "Polri diwakili Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)", kata Martinus melalui pesan Whatsapp, Kamis, 2 Maret 2017.
Ada juga kerja sama tentang penyerangan terhadap orang, kehormatan dan harga benda, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisir, korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang, penyelundupan buruh migran, dan kejahatan siber. Kejahatan ini termasuk kejahatan-kejahatan lintas negara (transnational crime).
Simak pula: Dubes Arab Batal Bahas Pengamanan Raja Salman dengan Polri
Menurut Martin, Polri berharap dengan kerja sama ini ada kemudahan dan kelancaran dalam pertukaran informasi dan publikasi kedua lembaga penegak hukum itu. Ia juga menambahkan, perjanjian ini adalah bagian dari kerja sama internasional untuk lebih mempercepat, mempermudah, dan memperlancar komunikasi, akses informasi, serta publikasi di antara kedua negara.
REZKI ALVIONITASARI