TEMPO.CO, Kediri – Kepala Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri Komisaris Sucipto mengatakan pelaku pembuangan belasan kitab Al-Quran di halaman Gereja Jawi Wetan Jemaat Kediri Pepanthan bernama Mamat, 30 tahun, dipastikan mengidap gangguan jiwa.
“Pelaku sudah teridentifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan atau provokasi,” kata Sucipto, Kamis 2 Maret 2017.
Tak hanya di halaman Gereja Jawi Wetan Jemaat Kediri Pepanthan, sebelumnya 23 Al-Quran juga ditemukan di tempat sampah di kawasan Pasar Centong, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Penemuan itu juga langsung dilaporkan polisi. Setelah ditelusuri polisi ternyata kitab suci itu merupakan inventaris Masjid Ar Rohmad.
Baca: Muhammadiyah: Mengkaitkan Wahabi dan Terorisme Tidak Relevan
Karena itu ketika ditemukan belasan Al Quran berserakan di halaman Gereja Jawi Wetan Rabu kemarin, keurigaan polisi langsung mengarah ke Mamat. Polisi tidak meleset. Mamatlah yang mengambil Al Quran dari masjid dan membuangnya. Namun karena mengidap gangguan jiwa dan tak memiliki motif, polisi tidak menahan pelaku.
Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di kalangan umat Islam, polisi bergerak cepat melakukan pertemuan bersama tokoh agama dan masyarakat di Kantor Kecamatan Pesantren pada Rabu malam. Polisi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh ulah Mamat.
Sucipto memastikan situasi keamanan Kota Kediri masih kondusif dan tak terjadi gejolak setelah kasus tersebut. Masyarakat dan keluarga Mamat juga diminta ikut mengawasi agar tak terjadi peristiwa serupa yang bisa dimanfaatkan oleh provokator untuk merusak keharmonisan beragama di Kediri. “Situasinya aman dan tak ada gejolak,” katanya.
Simak: Raja Salman Tanam Kayu Ulin di Istana Negara, Ini Maknanya
Kasus pembuangan kitab suci ini sempat mendapat perhatian serius dari pengurus Nahdlatul Ulama, pengasuh pondok pesantren, hingga Wali Kota Kediri. Mereka meminta polisi bergerak cepat menyelidiki kasus itu agar tak merebak menjadi konflik SARA.
Sebelumnya masyarakat Kota Kediri juga sempat dihebohkan oleh ulah Rizal, pemuda asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto yang berkoar-koar ingin mendirikan Negara Islam. Pemuda ini juga kerap menantang pengurus masjid (takmir) yang tengah menunaikan tugasnya.
Lihat: Banjir Merendam 2 Desa di Pelalawan Riau, 1 Warga Tewas
Massa yang marah nyaris menghakimi Rizal. Beruntung polisi sigap mencegah. Warga juga sempat beramai-ramai mendatangi Polsek Mojoroto mendesak polisi agar menahan Rizal. Saat ini pelaku yang juga diketahui mengidap gangguan jiwa itu telah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa atas biaya pemerintah.
HARI TRI WASONO