Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jabar Butuh 3,6 Juta Keping Blanko KTP Elektronik

image-gnews
Hal ini dapat terselesaikan apabila didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.
Hal ini dapat terselesaikan apabila didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai.
Iklan

INFO JABAR - Jawa Barat saat ini memerlukan sekitar 3,6 keping blangko kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) untuk memenuhi kebutuhan KTP warganya. “Hal ini dapat terselesaikan apabila didukung dengan sarana dan prasarana serta anggaran yang memadai,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat Abas Basari dalam rapat koordinasi administrasi kependudukan di Bandung, Rabu, 1 Maret 2017.

Dari sekitar 43 juta jiwa, yang sudah melakukan perekaman e-KTP hingga Februari 2017 sekitar 30 juta jiwa. “Kami beserta disdukcapil kabupaten/kota harus terus bekerja keras untuk menyelesaikan sisa wajib KTP yang belum direkam,” ucap Abas.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta data kependudukan dibuat secara lengkap dan akurat, juga dapat mengayomi semua warga Jawa Barat. “Dengan begitu akan ketahuan masyarakat mana yang berhak mendapatkan raskin, termasuk dalam konteks politik, seperti pilkada 2018, hak mereka terakomodasi,” katanya.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB), menurut Abas, agregat Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 di 16 kabupaten/kota dan satu provinsi sebanyak 31.766.665 pemilih. Pemilih tersebut terdiri atas 16.083.822 pemilih pria dan 15.682.843 pemilih wanita. “Untuk estimasi pemilih pemula sebanyak 61.127 pemilih, di antaranya 31.098 pria dan 30.029 wanita,” ujar Abas.

Dia menargetkan semua persoalan administrasi kependudukan warga Jawa Barat selesai pada akhir 2017. “Saya sudah menginstruksikan semua kadis se-Jabar untuk betul-betul melakukan tugas,” ujarnya.

Menurut Abas, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat bagian barat, yang notabene merupakan daerah industri. “Yang paling banyak justru di daerah perkotaan, seperti Jabotabek, karena mereka banyak pendatang yang bekerja di pabrik-pabrik, tapi malas mengurus administrasi. Di Bekasi saja, pada pilkada kemarin, tercatat 46 ribu jiwa belum melakukan perekaman e-KTP,” tuturnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.