TEMPO.CO, Serang - Proyek pembangunan bandar udara Banten Selatan yang berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, terancam batal.
Sebab, lahan seluas 600 hektare yang dibutuhkan untuk proyek tersebut belum tersedia. Proyek pembangunan bandara tersebut masuk salah satu program strategis dari 12 mega proyek nasional pemerintah pusat yang akan dibangun di Provinsi Banten.
Penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan, mengatakan pemerintah provinsi akan mengundang Kementerian Kehutanan dan Kementerian Perhubungan untuk membahas kelanjutan pembangunan bandara.
Baca: Pembangunan Bandara Panimbang, Pengembang Cari Investor
Nata mengatakan upaya itu dilakukan setelah adanya surat permintaan dari kedua kementerian tersebut agar pembangunan Bandara Panimbang bisa ditunda karena lahan yang dibutuhkan belum tersedia.
“Saya sudah dapat laporan dari Ibu Bupati Pandeglang Irna Narulita yang baru saja ke Kementerian Kehutanan untuk membahas lahan kehutanan untuk bandara. Mereka menyatakan menunda, tapi suratnya belum saya terima,” ujar Nata, Kamis, 2 Februari 2017.
Menurutnya, kehadiran Bandara Panimbang nantinya akan menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. “Saya rasa hal itu harus diperjuangkan, apalagi kalau Tol Serang-Panimbang sudah jadi. Pemprov juga akan terus berupaya mendukung, tidak ada alasan buat menolak karena itu sangat baik bagi masyarakat Banten,” kata dia.
Simak pula: Kunjungan Raja Salman, Ketua DPR Pastikan Persiapan Beres
Namun Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta mengaku optimistis pembangunan Bandara Banten Selatan bisa terus dilanjutkan. Bila jadi dibangun, kata Ranta, bandara tersebut akan ditunjang dengan akses jalan tol Serang-Panimbang.
“Pelaksanaan pembebasan lahan di Kementerian PUPR hingga kini belum tercoret, bahkan menjadi prioritas. Ada laporannya juga di pusat. Intinya, adanya 12 proyek nasional di Banten sangat membantu, terutama dalam hal percepatan pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Tata Nanzar Riadi mengatakan pembangunan bandara tersebut dilakukan lintas sektoral mulai Kementerian Kehutanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Perhubungan. Sebab, pembangunan bandara tersebut merupakan proyek nasional.
"Sebenarnya ini belum final kalau pembangunan tersebut akan dibatalkan. Kami terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat karena ada lahan milik Perhutani yang bisa dijadikan bandara," kata Tata.
WASI’UL ULUM