TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP diserahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat., Rabu 1 Maret 2017.
Berkas itu dilimpahkan atas nama tersangka kasus pengadaan proyek e-KTP, yakni Irman (Mantan Direktur Jenderal Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri) dan Sugiharto (Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri).
Baca : Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan ke PN Tipikor
Berkas setebal 24.000 halaman itu tiba di lokasi pukul 11 tadi dan diangkut ke dalam PN Tipikor menggunakan troli berwarna kuning bersama Jaksa Penuntut Umum KPK Taufiq Ibnugroho. Berkas itu ditumpuk memanjang dengan tinggi sekitar 1,3 meter.
“Kalau untuk terdakwa Sugiharto, saksinya sekitar 294 orang dan lima ahli. Berkasnya setebal 13.000 lembar. Sedangkan Irman saksinya ada 173 dengan lima saksi, tebal berkas sekitar 11.000,” jelas Taufiq di PN Jakarta Pusat, Rabu, 1 Maret 2017.
Menurut Taufiq, seminggu setelah diserahkannya berkas yang telah dipersiapkan dari tahun 2014 itu, tersebut kedua terdakwa akan dapat segera menjalani persidangan.
“Biasanya seminggu setelah pelimpahan ada waktu sidangnya, Maret ini mungkin,” ujar Taufiq.
Simak juga : Raja Salman ke DPR, 1.500 Personel Polri dan TNI Disiagakan
Dalam kasus ini, KPK hingga kini baru menemukan dua tersangka, yaitu Sugiharto dan Iman. Menurut KPK, nilai proyek pengadaan KTP berbasis NIK 2011-2012 ini mencapai hingga Rp 6 triliun. Namun, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian Negara hingga Rp 2 triliun.
Atas dugaan korupsi tersebut, Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
ZARA AMELIA
Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP