Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Aceh Gagalkan Pengiriman 18 Kilogram Sabu-sabu

image-gnews
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Lhokseumawe - Polisi Resor Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah menggagalkan pengiriman 18 kilogram narkotik jenis sabu-sabu ke Medan, Sumatera Utara. Selain mengamankan barang haram tersebut, polisi juga menangkap 4 kurir serta mengamankan satu unit bus antarprovinsi, Selasa, 28 Februari 2017

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo menjelaskan, pada, Sabtu 25 Februari, pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada aktivitas pendaratan sabu-sabu di perairan Desa Gelung, Kecamatan Seuruway. Sabu tersebut akan dikirimkan via darat menuju Sumatera Utara.

Baca juga: Aparat Bea Cukai Jambi Sita 8 Kilogram Narkoba Sabu-sabu

Kemudian, pada Minggu, 26 Februari, sekitar pukul 02.00, anggota polisi dari Satnarkoba membuntuti dua lelaki yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra, yang diduga sebagai kurir. Sepeda motor tersebut kemudian berhenti di sebuah gubuk di pinggir jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Buket Rata, Kecamatan Kejuruan Muda. Saat diperiksa, kedua lelaki yang kemudian diketahui bernama SL alias Amat, asal Desa Gelung, Kecamatan Seuruway, dan MH Alias Idir, 23 tahun, beralamat Block B Lingkar V, Desa Belawan Sicanang, Kota Medan. Bersama mereka ditemukan sebuah tas hitam yang berisi 18 bungkus sabu-sabu dengan berat per bungkus 1 kilogram.

Dari pengembangan terhadap dua tersangka, barang tersebut akan diambil seseorang. Tak lama kemudian, berhenti sebuah bus antarpropinsi tanpa penumpang. Lalu, polisi membekuk awak bus tersebut, yakni MS (49 tahun) warga Tangse, Pidie, dan AF, 26 tahun, warga Glumpang Dua, Pidie.

"Tersangka Amat dan Idir ambil barang dari speedboat atas perintah AD, masih DPO, minta diantar ke pinggir jalan dengan ongkos 10 juta. MS dan AF yang bawa ke Medan atas perintah si JL (DPO) dengan ongkos 40 juta," kata AKBP Yoga Prasetyo Kapolres Aceh Tamiang, Selasa, 28 Februari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menangkap empat tersangka beserta 18 kilogram sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit bus antarprovinsi dari perusahaan Royal bernomor polisi BL 7301 AA yang disupiri tersangka AF.

Keempat tersangka kini meringkuk di sel Polres Aceh Tamiang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, 20 tahun, dan paling sedikit 6 tahun penjara.

IMRAN MA

Simak: Cuti Kampanye Ahok-Djarot, Mendagri Tunggu Keputusan KPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

38 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.