TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanata Nasir mengatakan permasalahan jumlah kuota haji akan menjadi perhatian pemerintah dalam kunjungan Raja Salman bin Abdulazis Al Saud ke Indonesia. Dalam kunjungan itu, Raja Arab Saudi dan Presiden Joko Widodo akan menandatangani 10 perjanjian kerja sama bilateral.
"Apa yang akan jadi perhatian kami? Pertama dalam konteks kerja sama haji, kami terima kasih mendapatkan kuota tambahan. Tapi jumlah itu belum bisa mengurangi waktu tunggu yang lama," kata Armanata di Restoran Spumante, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017. Armanata berharap kerja sama bilateral ini akan menghasilkan solusi agar waktu tunggu ibadah haji bagi warga Indonesia tak terlalu lama.
Baca: Ini 10 MoU yang Ditandatangani Jokowi dan Raja Salman
Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan soal lamanya waktu tunggu haji bagi warga negara Indonesia memang masih belum mendapatkan solusi. "Penambahan kuota sudah diumumkan Presiden setelah selesainya Masjidil Haram. Tapi list yang begitu panjang kami masih mencari solusi," kata Osama di kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2017.
Baca Juga:
Selama ini, kata Osama, penentuan kuota haji dihitung berdasarkan presentase jumlah umat muslim di negara. Masalahnya, sisa kuota yang tak terpakai dalam satu negara tidak bisa begitu saja dihibahkan ke negara lain.
Sebelumnya Indonesia mencoba melobi Presiden Filipina Rodrigo Duterte agar memberikan kuota haji di negara itu ke Indonesia. Belakangan Duterte menyetujuinya. Namun, Osama mengatakan bahwa kuota Filipina tak bisa begitu saja diberikan ke Indonesia.
Baca: Jamuan Raja Arab di Bogor, Ada Nasi Kebuli dan Tari-tarian
"Kuota Filipina itu untuk Filipina, kalau mau kembalikan kuota yang tidak terpakai ke Arab Saudi itu urusan Filipina," kata Osama. "Kami tidak bisa menentukan pihak mana yang akan menerima kuota Filipina."
Menurut Osama, kuota haji yang berlebih di Filipina tahun ini bisa saja akan terpakai pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga, pemberian kuota dari Filipina ke Indonesia dikhawatirkan bisa membuat Filipina kekurangan kuota di kemudian hari.
MAYA AYU PUSPITASARI