TEMPO.CO, Makasar - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, untuk teknis kampanye putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Menteri Tjahjo mengaku belum bisa memutuskan pasangan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat harus cuti atau bagaimana.
"Kami menunggu karena KPU sampai sekarang belum memutuskan. Kami juga mempertimbangkan undang-undang yang ada, perlu atau tidak kampanye lagi," tutur Tjahjo saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan di Hotel Clarion Makassar, Selasa, 28 Februari 2017.
Apalagi, dia melanjutkan, ini merupakan Pilkada serentak sehingga harus menunggu yang masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Mudah-mudahan pelantikannya bisa cepat, cepat terkoordinasi untuk menyelaraskan berbagai hal yang sudah direncanakan dengan baik," ujar Tjahjo.
Baca juga:
Jokowi Kenakan Baju Adat Ambon Maluku, Ini Artinya
Inden Mercedes Raja Salman Bisa Sampai Setahun
Tjahjo menjelaskan bahwa kampanye di putaran kedua sama dengan mekanismenya saat putaran pertama, yakni pasangan calon inkumben harus cuti. Itu sebabnya, kata dia, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta akan menunjuk dari pejabat eselon I. "Itu jika masa kampanye memang harus berlangsung lama," ucapnya.
Namun, menurut dia, jika kampanye yang digelar secara tertutup, maka hanya mempermantap visi dan misi saja. Tapi kalau KPU memutuskan ada kampanye selama sebulan maka harus cuti. "Tidak perlu cuti kalau hanya kampanye tertutup, tapi kalau lama ya otomatis Ahok-Djarot harus cuti," ucap dia.
Lihat Quick Count Pilkada DKI di https://quickcount.tempo.co
Kendati demikian, ia berharap proses Pilkada DKI Jakarta ini cepat selesai kemudian gubernur serta wakil terpilih dilantik. Berdasarkan laman resmi KPU DKI Jakarta, untuk putaran kedua Pilkada bakal berlangsung 4 Maret 2017. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi daftar pemilih pada 5 Maret sampai 19 April 2017.
Untuk sosialisasinya mulai 4 Maret sampai 15 April 2017. Kampanye dan pematangan visi misi dijadwalkan 6-15 April 2017. Kemudian masa tenang pada 16-18 April 2017, serta pemungutan suara putaran kedua digelar pada 19 April 2017.
DIDIT HARIYADI