INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan peledakan bom panci di Taman Pandawa, Bandung, tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, perbuatan teroris sudah termasuk kriminal berat sehingga harus berhadapan dengan hukum.
“Kita kaget masih ada saja teroris yang membuat teror. Jawa Barat yang tenang tiba-tiba ada bom panci, kan mengagetkan” ujar Aher ketika ditemui di Gedung Sate, Bandung, Senin, 27 Februari 2017.
Aher meminta kasus ini diusut tuntas hingga ke jaringannya. Ia juga meminta masyarakat waspada dan berharap aksi tersebut menjadi peristiwa yang terakhir. “Kita bersama kepolisian melakukan langkah-langkah. Pemerintah daerah melakukan penyadaran bagi masyarakat supaya waspada akan bahaya teror. Jangan sampai ada generasi muda kita yang direkrut teroris,” katanya.
Aksi teror di Taman Pandawa Kota Bandung terjadi sekitar pukul 09.30. Pelaku membawa alat peledak dalam panci. Seusai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah kantor Kelurahan Arjuna yang tak jauh dari Taman Pandawa. Pelaku kemudian melakukan aksi teror di Kantor Kelurahan Arjuna. Ia membakar barang-barang di lantai dua.
Sempat terjadi baku tembak hingga akhirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku pukul 11.00. (*)