Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bom Bandung dan Jejak Deradikalisasi Teman Pengajian Pelaku  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi menyergap terduga pelaku teror bom di kantor Kelurahan Cicendo, Bandung, Senin, 27 Februari 2017. PRIMA MULIA
Polisi menyergap terduga pelaku teror bom di kantor Kelurahan Cicendo, Bandung, Senin, 27 Februari 2017. PRIMA MULIA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ada yang menarik dari jejak salah satu pelaku teror bom panci di Lapangan Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat yang terjadi pada Senin pagi 27 Januari 2017, Yayat Cahdiyat.

Salah satu kawan almarhum Yayat, Agus Marshal, sudah bertobat. Hal itu dikatakan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat berbincang dengan koresponden Tempo, Senin malam, 27 Februari 2017.

Diketahui Agus dan Yayat Cahdiyat pernah satu kelompok pengajian di Cikampek, Jawa Barat. Namun belakangan kedua pria asal Purwakarta itu berpisah.

Baca : Kisah 2 Siswa SMA Ajak Duel Pembawa Bom Panci di Cicendo

Dalam upaya "menjinakan" teroris yang baru keluar dari penjara, Bupati Dedi punya cara tersendiri. "Yang kami lakukan dengan pendekatan deradikalisasi," katanya.

Deradikalisasi tersebut, ungkap Dedi, dengan mengajak si mantan teroris masuk ke dalam pendidikan di Sekolah Idiologi yang digagasnya dan kini telah berjalan selama dua tahun. "Alhamdulillah, mantan teroris Agus Marshal, sekarang sudah sadar dan tak pernah melakukan aksi-aksi terorisme lagi," jelas Dedi.

Agus dan Yayat, sebelumnya terlibat dalam aksi perampokan mobil Avanza di jalan raya Kaliasin, Cikampek yang dananya dipakai buat kegiatan teroris. Akibat kasus tersebut, Agus lalu dipenjara selama empat tahun dan Yayat selama tiga tahun.

Keduanya juga pernah melakukan pelatihan paramiliter di hutan Janto, Aceh dan polisi melakukan penahanan terhadap keduanya. Tetapi, kemudian keduanya dibebaskan.
Agus, bahkan beberapa kali dijadikan nara sumber dalam sesi diskusi program deradikalisasi di Institut Idiologi untuk berbagi pengalamannya agar para generasi muda yang dididik di sekolah berwawasan kebangsaan dan idiologi Pancasila itu, tidak terpancing ajakan-ajakan gerakan radikalisme dan terorisme terutama melalui dunia maya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Agus faham betul soal itu. Dan, dia memberikan kiat agar generasi muda Purwakarta tidak terjebak gerakan radikalisme dan terorisme yang pernah dilakukannya," tutur Dedi lagi.

Setelah mengikuti pendidikan deradikalisme itu, Agus, kini, menjadi mengerti ihwal pentingnya wawasan kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan hidup bahagia bersama keluarganya di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Simak juga : Sidang Ahok, Ribuan Simpatisan GNPF dan FPI Diperkirakan Ikut Hadir

Menurut Dedi, persoalan yang dihadapi mantan teroris, di mana pun, selepas dari penjara adalah kehilangan kehidupan. Sebab itu, Dedi kemudian memberi Agus modal untuk beternak termasuk menjamin biaya kehidupan sehari-hari keluarganya, sebelum dia bisa usaha mandiri.


Agus pun membenarkan klaim yang disampaikan Dedi. "Saya kini lebih senang jadi peternak saja," katanya. Ketika ditanya soal hubungannya dengan Yayat, ia mengungkapkan, "Sebelumnya, memang kami kawan sepengajian di majelis taklim Marshal, Cikampek."

Pasca keluar penjara, Agus mengaku mengambil jalan hidup masing-masing. "Saya tidak tahu lagi Yayat berada dimana dan aktif dalam kegiatan apa," jelasnya. Dia hanya mengetahui bahwa Yayat orang Purwakarta. Tapi, Purwakartanya dimana, Agus juga menyatakan tidak tahu.



NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

38 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Wawancara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Kantor Bupati di Purwakarta, Jawa Barat, 9 Agustus 2022. TEMPO/Fardi Bestari
Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?