TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik pengurus pusat Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) di Gedung Kominfo, Senin, 27 Februari 2017. Dalam sambutannya, Rudiantara mengatakan ORARI harus dikelola secara profesional. "Saya berharap organisas ini harus dikelola secara profesional karena ORARI memiliki anggota," ucapnya.
Menurut Rudiantara, anggota ORARI berkewajiban, antara lain, membayar iuran. Karena membayar, anggota ORARI berhak mendapatkan pelayanan. "Jadi, fokusnya adalah kepada pelayanan terbaik."
Baca: Kominfo Janjikan Kanal Frekuensi Radio untuk Militer
Rudiantara mengajak pengurus ORARI bekerjasama mengembangkan organisasi. "Oleh karenanya saya berharap kita bisa bekerjasama, jangan sungkan-sungkan datang kekantor kami, minta apa, tapi untuk kepentingan organisasi dan anggota Orari diseluruh Indonesia," tuturnya.
Rudiantara berujar kebutuhan radio amatir tetap penting karena banyak pelosok di Indonesia yang belum terjangkau akses Internet. "Menurut saya kebutuhan radio amatir tetap," katanya.
Rudiantara menambahkan ORARI bukan untuk komersil melainkan untuk kemasyarakatan seperti bencana, keselamatan dan sebagainya. "Oleh karenanya kewajiban kami juga memberikan dukungan sebanyak-banyaknya kepada ORARI," katanya.
Simak: Menteri Rudiantara Akan Benahi Spektrum Frekuensi Radio
Ketua Umum ORARI H. Abidin menuturkan selama ini pengurusan Izin Amatir Radio dan Kartu Tanda Anggota (IAR & KTA) dari daerah masih lama. Karena itu ke depannya akan lebih dipercepat. Fokus lain dari kepengurusan baru, kata Abidin, adalah penambahan anggota.
"Nah anggota yang ada tambah lagi karena akan ujian di daerah-daerah. Ini akan merupakan penambahan anggota ORARI di seluruh Indonesia," ujarnya.
Jika IAR dan KTA sudah tercapai, kata dia, baru akan merancang lagi program yang kira-kira mampu untuk dilaksanakan. "Maka dari itu saya punya tema ORARI 2016-2021 itu membangun gubuk di alam nyata, bukan membangun istana dialam khayalan."
TONGAM SINAMBELA | KSW