TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, enggan berkomentar banyak terkait rencana kehadiran imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai saksi ahli agama di persidangannya, Selasa, 28 Februari 2017.
"Lihat saja besok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin petang, 27 Februari 2017.
Sidang ke-12 kasus Ahok itu akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Untuk menyiapkan sidang itu, Ahok akan membaca berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum. "Nanti pulang mau baca BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.
Baca: Sidang Ahok, Rizieq Syihab Dipastikan Hadir Jadi Saksi Agama
Jaksa penuntut umum masih memiliki dua kali kesempatan untuk menghadirkan lima orang saksi yang tersisa.
Saksikan: Sidang Ahok; Rizieq Syihab Hadir sebagai Saksi
Pada Selasa besok, 28 Februari 2017, pihak JPU akan mendatangkan Rizieq sebagai ahli agama yang direkomendasikan Majelis Ulama Indonesia Pusat. Selain Rizieq, JPU juga akan menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana.
Sementara itu, terkait kedatangan Rizieq, polisi juga akan menyiapkan personel tambahan untuk mengamankan jalannya sidang. Jumlah personel yang akan diturunkan tergantung pada massa yang akan mengawal kedatangan Rizieq.
Kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Ahok bermula saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, pada 27 Februari 2017. Ahok yang saat itu tengah berpidato mengenai budidaya ikan kerapu, menyinggung dan mengutip Surat Al-Maidah ayat 51. Video pidatonya pun viral di media sosial dan dianggap menistakan agama.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Raja Arab Berkunjung ke Indonesia, Ini Harapan Ahok
Electronic Road Pricing Direvisi, Ahok Lelang Ulang
Video Terkait: