TEMPO.CO, Cianjur - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menggeledah rumah panggung di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2017. Rumah itu diduga tempat tinggal pelaku pengeboman di Taman Arjuna di depan Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Penggeledahan Tim Densus, yang didampingi anggota Kepolisian Resor Cianjur, dilakukan dengan cepat. Warga sekitar rumah pelaku, yang bernama Yayat Cahdiyat, 41 tahun, pun dibuat kaget dengan datangnya anggota polisi bersenjata lengkap tersebut. Begitu sampai di lokasi, polisi langsung masuk ke rumah dengan luas 40 meter persegi itu. Beberapa barang dari rumah pun disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Terduga Teroris Bom Bandung Baru Setahun Pindah ke Bandung
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Arif Budiman mengatakan pihaknya hanya membantu Densus dan Polda Jawa Barat menggeledah rumah pelaku dan membawa barang bukti.
"Ada yang dibawa (barang bukti). Kami hanya membantu Polda dan Densus menggeledahnya. Sekarang rumah pelaku sudah dipasangi garis polisi," kata Arif di Cianjur, Senin.
Didin bin Opi, 57 tahun, tetangga sekaligus pemilik rumah yang dikontrak pelaku, mengungkapkan, rumahnya dikontrak sejak enam bulan lalu. Awalnya pelaku dikenalkan oleh keponakannya.
Menurut Didin, pelaku tinggal bersama istri dan dua anaknya dengan biaya kontrakan Rp 200 ribu per bulan. Namun, karena jarang berinteraksi, warga tidak begitu mengenal pelaku dan keluarganya.
Baca juga: Ini Profil Terduga Pelaku Bom Bandung Versi Polisi
Senada, Mustofa, 48 tahun, Ketua RT 04, menuturkan, saat pertama pindah pelaku hanya melapor dan memberikan fotokopi KTP. Ketika diminta kartu keluarga, pelaku beralasan ketinggalan. "Ngakunya orang Bandung, tapi lahirnya di Purwakarta. Saya pernah minta surat pindah, tapi katanya nanti nyusul," katanya.
Berdasarkan informasi, Tim Densus dan anggota Polres Cianjur kembali ke Markas Polres Cianjur pada pukul 17.00 WIB dengan membawa tiga kantong besar berisi barang bukti.
DEDEN ABDUL AZIZ