TEMPO.CO, Purwakarta - Yayat Cahdiyat, terduga teroris bom panci di Taman Pandawa, Kota Bandung, yang tewas saat baku tembak dengan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, di dalam perpustakaan Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, ternyata kelahiran Purwakarta. Dia baru pindah ke Bandung tahun lalu.
"Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dia asli penduduk Purwakarta," kata Kepala Pengelolaan informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Didi Supriyadi, saat ditemui di para pewarta di kantornya, Senin, 27 Pebruari 2017.
Baca juga: Bom Bandung, Pelaku Sempat Serang Pegawai Kelurahan Arjuna
Didi mengungkapkan, berdasarkan catatan yang ada di kantornya, Yayat, kelahiran 24 Juni 1975 tersebut, pindah bersama anak dan isterinya ke Bandung pada 2 September 2016, ke Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Badung. "Ada pun ayah dan ibunya sudah meninggal dunia," jelasnya.
Aksi pemboman di Taman Pandawa Kota Bandung dilakukan Yayat bersama seorang kawannya. Tetapi, rekannya berhasil melarikan diri dari kepungan tim Densus 88. Tapi, petugas sudah mengetahui identitas teroris yang kabur tersebut.
Baca Juga:
Simak pula: Bom Bandung, Fotokopi KTP di Taman Pandawa Milik Pelaku?
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, menilai aksi pemboman di Taman Pandawa, bertujuan untuk eksistensi dalam rangka meminta rekan mereka yang ditahan di Markas Kepolisian Brigade Mobil di Depok, Jawa Barat, dilepaskan.
"Yang bersangkutan sempat mengeluarkan tembakan sambil teriak minta temannya yang ditangkap Densus dilepaskan," ujar Tito, setelah menghadiri sidang doktor terbuka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin, 27 Februari 2017.
NANANG SUTISNA