Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Profil Terduga Pelaku Bom Bandung Versi Polisi

image-gnews
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, memberi keterangan pers seputar penetapan tersangka Hatta Taliwang di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, memberi keterangan pers seputar penetapan tersangka Hatta Taliwang di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam ledakan bom di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Senin, 27 Februari 2017.

Tersangka ledakan bom itu diduga bernama Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam. Dia lahir di Purwakarta, 24 Juni 1975.

Baca: Bom Bandung, Pelaku Sempat Serang Pegawai Kelurahan Arjuna

"Dari data yang ada, YC adalah narapidana yang sudah keluar dari tahanan, yang didakwa melakukan kegiatan terorisme terkait beberapa pelatihan militer dan juga kegiatan lain yang mendukung aksi pelatihan itu," kata Martin di kantornya, Senin, 27 Februari 2017.

Martin mengatakan Yayat dijatuhi hukuman 3 tahun penjara pada 2012 dan bebas sejak 2015. "Yang bersangkutan keluar dan kami ingin memantau pergerakannya setelah mereka keluar dari lapas," kata dia.

Ia menuturkan kronologis aksi peledakan bom panci di Taman Pandawa hingga tewasnya pelaku. Menurut Martin, sekitar pukul 08.45, ditemukan sebuah barang meledak di taman tersebut. Orang-orang di sekitar taman pun kaget.

Martin mengatakan, ada empat orang saksi yang melihat kejadian itu. Mereka bersaksi, seseorang meletakkan panci dan lari ke Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. "Naik ke lantai atas dan membakar beberapa ruangan (kantor kelurahan tersebut)," tuturnya.

Baca: Bom Bandung, Fotokopi KTP di Taman Pandawa Milik Pelaku?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian melumpuhkan Yayat, kondisinya sempat kritis. Yayat meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.

Informasi sementara, kata Martin, pelaku baru diketahui satu orang. Namun, dia menambahkan, beberapa saksi mengatakan ada dua orang yang kabur. "Tapi perlu didalami lagi," ujarnya.

Martin mengatakan aksi teror ini dilakukan secara mandiri. "Ingin menunjukkan mereka masih eksis. Kami upayakan ungkap jaringannya," kata dia.

Saat ditanya, apakah aksi teror yang dilakukan di Bandung ini terkait dengan jaringan ISIS, Martin belum bisa memastikan hal itu. Menurut dia, penyidikan polisi belum sampai ke sana (jaringan ISIS).

REZKI ALVIONITASARI

Simak pula:
Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


7 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Mantan Narapidana Terorisme hingga Lone Wolf

8 Desember 2022

Polisi anti teror mengamankan sekitar lokasi bom bunuh diri yang meledak di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, 7 November 2022. Ledakan tersebut menewaskan seorang pelaku bom bunuh diri dan seorang polisi. TEMPO/Prima Mulia
7 Fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Mantan Narapidana Terorisme hingga Lone Wolf

Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar Bandung kemarin dilakukan seorang mantan narapidana terorisme Agus Sujatno.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.


Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGB Muhammad Zainul Majdi seusai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 10 Agustus 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.


Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris (baju biru tua duduk) melaporkan pengunggah berita hoax di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 18 September 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."