Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengedar Tembakau Gorilla Dibekuk di Sleman

image-gnews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis keberhasilan mengungkap kasus narkoba jenis tembakau Gorilla di Polda Metro Jaya, Jakarta, 22 Januari 2017. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka serta barang bukti 10 kg tembakau Gorilla yang siap dipasarkan secara online. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis keberhasilan mengungkap kasus narkoba jenis tembakau Gorilla di Polda Metro Jaya, Jakarta, 22 Januari 2017. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga tersangka serta barang bukti 10 kg tembakau Gorilla yang siap dipasarkan secara online. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Polisi Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sleman membekuk empat warga karena menggunakan dan mengedarkan tembakau Gorilla. Tembakau ini masuk dalam narkotika golongan I.

"Dari pengakuan tersangka, barang itu didapatkan dari Batam," kata Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Burkan Rudy Satria, Senin, 27 Februari 2017.

Baca: Polda Metro Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Gorila

Tembakau yang dicampuri zat kimia saat ini marak digunakan kalangan pengguna narkotika. Tembakau super cap Gorilla dihisap seperti rokok tinge (nglinthing dewe-melinting sendiri), efeknya lebih dahsyat dari ganja.

Empat tersangka yang dibekuk pada awal Februari 2017 itu adalah DMS, RR, NGS dan BGS. Mereka ditangkap di tempat berbeda. Yaitu di perempatan Kentungan, Depok, Sleman. Lalu di Pikgondang, Condongcatur, Depok, Sleman.
 
Tersangka DMS, kata Burkan, ditangkap di perempatan Kentungan pada 6 Februari yang lalu. Dari tangannya didapati barang bukti berupa empat linting rokok berisi tembakau Gorilla. Tersangka BGS dan NGS ditangkap di depan sebuah minimarket di dekat universitas Pembangunan Nasional Veteran di Condongcatur. "Dari tangan mereka didapati 12 linting siap edar," kata dia.

Kemudian RR ditangkap di Pikgondang. Dari tangan tersangka itu, polisi khusus narkotika mendapati barang bukti satu toples tembakau Gorilla, beberapa paket tempakau dan uang hasil penjualan Rp 1 juta.

Tersangka RR menurut pantauan polisi merupakan pengedar tembakau super cap Gorilla. Ia mendapatkan barang itu dari Batam, Riau. Pembelian dilakukan secara daring atau online. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Tembakau Gorila, Modal Rp 37 Juta Raup untung Rp 500 Juta

Sekali membeli RR mengirim uang sebesar Rp 10 juta. Lalu dibuat paket kecil-kecil yang dijual dengan harga Rp 30 ribu.  "Per linting dijual Rp 30 ribu," kata Burkan.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Rony Are Setia, setelah dilakukan tes laboratorium, tembakau Gorilla ini mengandung zat kimia. Yaitu mengandung zat  AB-FUBINACA dan 5-FLUORO-ADB. Jika dibakar dan dihisap maka efeknya lebih dahsyat daripada efek ganja. Yang menghisap bisa mengalami halusinasi dan "fly" bahkan hanya dengan tiga kali hisapan.

Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal tentang narkotika. Tetapi juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan. Yaitu pasal 114 sub 111 Undang-undang  nomor 35 tahun
2009 tentang narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun hingga penjara seumur hidup," kata dia.

MUH SYAIFULLAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.