TEMPO.CO, Indramayu - Tertinggal dibandingkan daerah tetangga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu targetkan miliki 5 kawasan industri. Peninjauan Kembali (PK) perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dilakukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, mengungkapkan Kabupaten Indramayu menargetkan memiliki 5 titik kawasan industri. "Berdasarkan kebijakan bupati, ke depannya sekurang-kurangnya ada 5 titik kawasan industri baru di Indramayu," kata Bahtiar. Kelima titik kawasan industri tersebut ada di wilayah selatan dan utara Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Penerima Program Keluarga Harapan di Indramayu ..
Untuk mewujudkannya, Pemkab Indramayu melalui Bappeda setempat saat ini tengah menyusun PK perubahan RTRW Kabupaten Indramayu. Penyusunan PK tersebut ditargetkan selesai tahun ini. Setelah selesai, selanjutnya akan segera dikonsultasikan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR). "Setelah itu akan dibahas lagi dengan instansi terkait. Kalaut idak salah, soal tata ruang tidak kurang ada 7 kementrian yang terlibat di dalamnya," kata Bahtiar.
Selanjutnya Bahtiar menambahkan jika PK atas RTRW tersebut sangat penting, karena akan meningkatkan investasi di Kabupaten Indramayu. Terlebih dengan adanya tol Cipali, telah banyak perubahan yang terjadi di Kabupaten Indramayu.saat ini hanya ada satu pintu keluar dan masuk dari tol Cipali menuju Indramayu, yang terdapat di kecamatan Cikedung. Lokasi itu pun sangat jauh dari pusat pemerintahan maupun perdagangan di Kabupaten Indramayu.
"Selain perubahan RTRW, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus untuk Kecamatan Cikedung, terisi dan Gantar juga harus diubah," kata Bahtiar. Semula di daerah tersebut tidak ada peruntukkan industri. Tapi saat ini telah disiapkan investasi di bidang industri.
Baca pula: Berlimpah, Beras Indramayu Dikirim ke Sumatera ...
Dengan masuknya investasi, akan membuat lapangan pekerjaan bagi masyarakat semakin luas. Daya beli masyarakat meningkat hingga mampu membeli berbagai barang maupun aset. Masyarakat juga akan membayar pajak atas aset yang mereka miliki sehingga pendapatan pemerintah daerah menurut Bahtiar juga bisa meningkat. Tidak hanya itu, banyaknya investasi juga akan menumbuhkan dunia usaha dan menggiatkan perekonomian di tengah warga. Seperti tumbuhnya rumah makan baru, pasar baru di daerah yang dijadikan lokasi investasi.
Namun sekalipun melakukan perubahan terhadap RTRW, Bahtiar menyatakan jika Kabupaten Indramayu akan tetap mempertahankan sebagai lumbung padi nasional. "Untuk sektor pertanian, akan kita pertahankan sekurang-kurangnya 70 ribu hektar," kata Bahtiar. Saat ini luas areal tanaman padi di Kabupaten Indramayu sedikitnya mencapai 125 ribu hektare. Peningkatan produksi padi tidak harus dengan penambahan luas lahan, namun bisa dilakukan dengan intensifikasi pertanian.
Baca: Daftar Tunggu Haji di Indramayu hingga 14 Tahun
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, saat dimintai tanggapannya mengaku mendukung terhadap PK perubahan RTRW tersebut. "RTRW yang sekarang memang harus diubah," kata Dalam. Ini dikarenakan RTRW saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan daerah dan masyarakat.
Menurut Dalam, RTRW saat ini tidak ada kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Akibatnya kemajuan daerah menjadi lamban dan tidak bisa berkembang. Namun Dalam menegaskan jika pertanian di Indramayu tetap harus dipertahankan. Kawasan industri hanya untuk daerah-daerah yang tidak masuk pengairan irigasi teknis atau tadah hujan. Sedangkan untuk areal yang masuk irigasi teknis harus dikunci dari alih fungsi lahan.
Seperti diketahui, tidak seperti daerah lainnya di wilayah Cirebon, pasca beroperasinya tol Cipali justru membuat investasi di Kabupaten Indramayu terpuruk. Ini terungkap dari hasil kajian yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon dengan menggandeng PT Otima Solusi Indonesia selaku konsultan riset, survei terkait dampak tol Cipali selama 3 bulan akhir 2015 lalu.
Sektor usaha yang disurvei diantaranya restoran, SPBU dan angkutan umum. Untuk restoran, 46 persen restoran yang ada di pantura Indramayu gulung tikar. Sedangkan usaha SPBU, pengusaha SPBU di jalur pantura Indramayu omsetnya menurun hingga 75 persen. Untuk sektor angkutan umum yang beroperasi di jalur pantura menurun sekitar 43 persen pasca tol Cipali beroperasi. Kondisi ini akhirnya membuat nasabah yang memiliki usaha di jalur pantura Indramayu mengalami kredit macet.
IVANSYAH