TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berharap ada solusi terbaik untuk mengatasi kisruh PT Freeport Indonesia. "Mudah-mudahan ada solusi yang semua menang, kepentingan republik harus dipikirkan, (termasuk) kepentingan investor," kata Prabowo di Semarang, Minggu, 26 Februari 2017.
Tanpa merinci, Prabowo menyebutkan Amerika Serikat pernah membantu Indonesia dalam beberapa hal. Freeport merupakan perusahaan asal Amerika yang menambang emas di Papua sejak 1960-an. "Jadi kita harus menghormati orang-orang yang pernah membantu kita," ujar Prabowo setelah meresmikan kantor Partai Gerindra Jawa Tengah di Jalan Kanguru Raya, Kota Semarang.
Baca: Jika Freeport Bandel, Luhut: Kita Tunggu Saja Presiden
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara memperpanjang pelaksanaan ekspor konsentrat dengan sejumlah syarat. Yaitu pemegang kontrak karya (KK) harus beralih operasi menjadi perusahaan izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) serta membuat pernyataan kesediaan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun.
Syarat lain adalah kewajiban divestasi hingga 51 persen. Pemerintah menyodorkan perubahan status PT Freeport Indonesia dari KK menjadi IUPK agar bisa tetap melanjutkan operasi di Indonesia. Namun, Freeport berkeras tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan dalam KK pada 1991 silam.
Baca: Pengamat: Peluang Pemerintah Menang Lawan Freeport 70 Persen
Lantaran tidak ingin beralih status menjadi IUPK dan berkukuh mempertahankan status KK, Freeport hingga saat ini menghentikan aktivitas produksi sehingga banyak karyawan yang dirumahkan dan diberhentikan.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan pemerintah sudah siap jika Freeport benar-benar membawa kasus perubahan status KK ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Gugatan ke arbitrase itu memang bisa dilakukan Freeport jika tidak menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah.
ANTARA