Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabupaten Cirebon Kekurangan 28 Calon Kepala Sekolah  

image-gnews
Sxc.hu
Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon – Kabupaten Cirebon kekurangan calon kepala sekolah dasar (SD). Stok calon kepala sekolah tidak sebanding dengan kebutuhan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, pada 2017 ini ada 40 SD yang jabatan kepala sekolahnya kosong. Namun stok kepala SD yang dimiliki Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon hanya 12 orang. Ini berarti akan ada 28 SD yang tidak ada kepala sekolahnya. “Nanti akan ada pelaksana tugas (plt),“ kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Cirebon Iman S., Ahad, 26 Februari 2017. Plt tersebut ditempatkan di sekolah dasar yang tidak ada kepala sekolahnya.

Mereka juga diberikan sejumlah kewenangan, di antaranya menandatangani ijazah siswa yang lulus. Namun, Iman melanjutkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum ijazah tersebut diberikan kepada siswa, yaitu dalam ijazah itu harus diberikan keterangan plt pada nama kepala sekolahnya. “Disertai dengan keterangan plt diangkat berdasarkan SK bupati nomor berapa,” kata Iman.

Saat ditanyakan penyebab terbatasnya stok calon kepala sekolah, Iman mengungkapkan karena belum ada seleksi bagi kepala (SD) dan TK. “Dalam waktu dekat ini memang akan segera dilaksanakan seleksi tersebut,” kata Iman.

Imam mengatakan alasan keterbatasan anggaran membuat seleksi tidak bisa dilakukan bersamaan. “Ada 104 orang yang akan diseleksi,” kata Iman. Namun Badan Kepegawaian daerah hanya sanggup menyeleksi 80 orang sesuai dengan anggaran yang tersedia. Sedangkan sisanya akan dilaksanakan dan diajukan pada anggaran perubahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelantikan kepala sekolah paling cepat baru bisa dilaksanakan pada 2018. Ini dikarenakan, sekalipun seorang calon kepala sekolah sudah lolos seleksi, mereka masih harus mengikuti berbagai tahapan, di antaranya mengikuti diklat untuk mendapatkan sertifikat.

Diklat itu sendiri baru dilaksanakan pada 2018. “Ini berarti pelantikan calon kepala sekolah menjadi kepala sekolah paling cepat dilantik tahun depan setelah mendapatkan sertifikat,” kata Iman. Sertifikat itu pun, menurut Iman, merupakan syarat yang tidak bisa diganggu gugat.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

17 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

30 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cabe Udik 2 meninjau atap sekolah roboh itu, Senin 27 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.