TEMPO.CO, Semarang - Penyidik Kepolisian Resort Karanganyar, Jawa Tengah, menjadwalkan pemeriksaan terhadap 27 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta peserta pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam (Mapala) kampus ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, 25 Februari 2017 mengatakan, 27 peserta tersebut dijadwalkan diperiksa pada Selasa 28 Februari 2017 dan Rabu 1 Maret 2017 pekan depan.
"Keterangan para peserta ini diperlukan untuk pengembangan kasus," kata Djarod kepada Antara, Sabtu, 25 Februari 2017. Ia mengharapkan ke-27 mahasiswa tersebut bisa kooperatif memenuhi panggilan.
Baca : Temukan Video Diksar Mapala UII, Polisi: Isinya Relevan...
Untuk menguatkan bukti-bukti, lanjut dia, penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum para peserta yang mengalami luka saat mengikuti kegiatan itu.
Visum korban luka itu, kata dia, dilakukan di Rumah Sakit Jogja International Hospital. Pengumpulan bukti lainnya, menurut dia, di antaranya pemulihan data elektronik yang tersimpan dalam komputer, kamera dan laptop yang sempat dihapus.
Data yang hilang tersebut berhasil dipulihkan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang.
Simak pula : Siti Aisyah Bertemu KBRI, Ini Pesan Buat Keluarganya di Banten
Sebelumnya, tiga peserta meninggal usai mengikuti diksar mapala tersebut. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.
Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan tiga perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.
Polisi telah menetapkan dua panitia sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Polisi juga telah menyita sejumlah alat bukti, termasuk hasil otopsi serta benda-benda yang diduga digunakan untuk tindakan kekerasan oleh tersangka terhadap peserta diksar.
ANTARA | AHMAD RAFIQ