TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai perihal terseret-nya Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi ke dalam perkara suap pegawai pajak. Menurut Kalla, keterlibatan Ken masih sebatas dugaan.
"Ini kan baru dugaan-dugaan, biar nanti dibuktikan proses hukum," ujar Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jumat, 24 Februari 2017.
Baca juga: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi
Ken disebut dalam dakwaan Ramapanicker Rajmohan Nair, terdakwa kasus suap pegawai pajak Handang Soekarno terkait kebijakan Tax Amnesty. Dalam dakwaan tersebut, Ken disebut bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang diduga mengatur penyuapan Handang oleh Rajmohan.
Sejauh ini, peran Ken dalam rangkaian peristiwa penyuapan tersebut masih ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, dalam dakwaan, tidak disebutkan kenapa Ken bertemu Arif dalam rangkaian peristiwa penyuapan Handang. Ken pun terus mengelak ketika ditanyai soal pertemuannya dengan Arif. "Soal ini saya enggak mau komentar. Sudah ada yang mengurus," kata Ken di Gedung DPR pada 20 Februari lalu.
Jusuf Kalla melanjutkan bahwa pemerintah juga tidak khawatir kasus itu akan mempengaruhi kebijakan Tax Amnesty yang disinggung dalam perkara itu. Ia malah menganggap unsur Tax Amnesty dengan perkara penyuapan itu tidak berkaitan erat satu sama lain.
Karena menyakini tidak ada keterkaitan yang erat antara Tax Amnesty dengan perkara suap yang menyeret Ken, Jusuf Kalla pun merasa pemerintah tak perlu mencopot Ken untuk menjaga citra kebijakan Tax Amnesty. "Kita lihat saja nanti persoalannya," ujar ia.
Ditanyai lebih lanjut apakah benar pemerintah sempat menimbang untuk mencopot Ken dari jabatannya atau bahkan tidak mengangkatnya menjadi Dirjen Pajak karena rekam jejak bermasalah, JK tidak membantah ataupun membenarkan. Ia hanya berkata bahwa hal itu urusan internal.
"Itu sih urusan internal pemerintah," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP