Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Lantik Badan Pengurus Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Patra M. Zen hari ini dilantik sebagai ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011. Putra kelahiran Palembang 31 silam ini dipilih oleh Dewan Pembina YLBHI yang diketuai oleh Adnan Buyung Nasution. Alumnus fakultas hukum Universitas Sriwijaya ini dilantik setelah mengucapkan sumpah untuk terus perjuangan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan hukum.Turut hadir dalam acara pelantikan itu, mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin, Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi, Taufiqqurrahman Ruki Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaluddin. dan Pimpinan Kejaksaan Agung, Abdul Rahman Saleh.Dalam pidato sambutannya, Buyung menghimbau agar kepengurusan kali mampu memperjuangkan cita-cita YLBHI dalam menegakkan hukum, hak asasi manusia, demokrasi secara konsisten.Buyung mengakui bahwa reputasi YLBHI saat ini jauh merosot dibanding era Orde Baru. Menurutnya, situasi itu terjadi lantaran banyak dari pengurus YLBHI yang terseret dalam kancah politik praktis. "Itulah mengapa upaya pendampingan hukum menjadi terlantar," ujar Buyung.Namun demikian, Buyung tidak sepenuhnya mempersalahkan keadaan itu. Menurutnya, era reformasi memang menuntut banyak pihak merubah sistem pemerintahan yang otoriter melalui jalur politik.Buyung berharap kepengurusan kali ini mampu mengembalikan ruh YLBHI dalam mendampingi hak masyarakat untuk memperoleh keadilan hukum.Abdul rahman Saleh membenarkan keterangan Buyung. Menurutnya, perjuangan YLBHI saat ini sangat didominasi oleh kekuatan politis ketimpangan kemampuan teknis dalam persidangan. Padahal, kata Arman, tanpa ditunjang dengan kemampuan teknis, sulit bagi YLBHI memenangankan perkara dalam perisadangan. "Kesadaran kritis, ideologis pada saat yang bersamaan harus ditunjang dengan kemapuan teknis," kata Arman.Menurut Arman (Panggilan Abdul rahman Saleh), saat ini merupakan waktu yang tepat bagi YLBHI untuk mempertajam kembali kemampuan teknis setiap anggotanya. Tanpa itu, kata Arman, upaya advokasi YLBHI hanya akan bermain diranah struktural.Riky Ferdianto, Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.


YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

Suasana tegang dan nyaris ricuh antara polisi dan warga saat pembersihan lahan untuk bandara Kulonprogo, Yogyakarta. HAND WAHYU
YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.


YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

4 November 2017

Novel Baswedan. istimewa
YLBHI: Jokowi Perlu Beri Batas Waktu Penyelesaian Kasus Novel

Rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Tito Karnavian oleh Jokowi untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.


Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

23 September 2017

Massa menyerang kantor LBH Jakarta Senin dini hari, 18 September 2017. IRSYAN HASYIM
Rusuh di LBH Jakarta, Gerakan Rakyak Mudah Dicap PKI

Asfinawati mengatakan munculnya isu komunis yang menyebabkan kerusuhan di gedung LBH Jakarta menjadi alarm bahaya bagi gerakan rakyat.