Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Penyelundupan Manusia, Imigrasi Perketat Izin Paspor  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas memeriksa paspor calon jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, 19 Agustus 2015. Pemeriksaan tersebut guna memastikan kelengkapan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Makkah, Saudi Arabia untuk menuaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas memeriksa paspor calon jamaah haji di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, 19 Agustus 2015. Pemeriksaan tersebut guna memastikan kelengkapan calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Makkah, Saudi Arabia untuk menuaikan ibadah haji. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga negara Indonesia ke luar negeri. Langkah ini diambil dalam rangka pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia.

Pada Kamis, 23 Februari 2017, Ditjen Imigrasi menggelar rapat bersama Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta dari Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dalam rapat itu, sejumlah poin disepakati. "Disepakati upaya pencegahan yaitu pada saat pengajuan paspor di Kantor Imigrasi," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Tak Jelas Tujuannya, 30 WNI Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Agung mengatakan mereka juga menyepakati upaya pencegahan dilakukan di pintu masuk atau keluar, yaitu di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) oleh petugas imigrasi. Selain itu, Agung mengatakan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah akan dilakukan, sebagai bentuk upaya pencegahan pada jalur ilegal, baik di perbatasan darat maupun laut.

"Forum kerja sama kementerian atau lembaga juga disepakati dibentuk untuk mencegah terjadinya TKI nonprosedural. Nanti rapatnya akan bergantian tempat, merumuskan permasalahan dan solusinya," kata Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun perjanjian kerja sama ini terdiri atas tiga kementerian dan dua lembaga, yakni Kemenkumham, Kemenag, Kemenaker, BNP2TKI, dan Polri. "Diharapkan upaya pencegahan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan manusia kepada CTKI dapat dilaksanakan secara optimal," kata Agung.

Simak: Soal Bebas Visa, Lemhanas: Waspadai Arus Masuk Warga Asing

Hingga saat ini Ditjen Imigrasi sedang giat mencegah keberangkatan sejumlah WNI yang dinilai bermasalah, ke luar negeri. Kemarin saja, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 18 WNI ke Uni Emirat Arab dan ke Qatar. "Mereka calon TKI nonprosedural," kata Agung.

Tak hanya di Jakarta, Kantor Imigrasi Mobago di Sulawesi Utara, Kanim Batam, Kanim Pontianak, Kanim Bekasi, hingga Kanim Siak ikut memperketat permohonan imigrasinya. Dari lima daerah itu saja, Agung mengatakan ada 24 WNI yang ditahan keberangkatannya. Dari menolak permohonan paspor hingga tak jelasnya tujuan keberangkatan menjadi faktor utama penolakan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

7 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

14 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

16 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

16 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

18 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

19 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

20 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej