TEMPO.CO, Semarang - Kota Semarang dinilai sebagai daerah darurat perburuhan, indikasi ini diukur dari kasus sengketa hubungan industrial dan perlakuan dunia bisnis yang banyak menyalahi aturan perburuhan menurut Dewan Pengupahan Kota Semarang. Bahkan daerah Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu dinilai paling rendah menerapkan upah minimum kota dari kota besar lain di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
"Kasus sengketa di sektor industri banyak, ini kami tangani PT Simoplas yang merumahkan 1.200 tenaga kerjanya. Selain itu, ada perusahaan jamu yang tak menggaji karyawanya," kata anggota Dewan Pengupahan Kota Semarang, Zaenudin, saat mendampingi aksi protes pekerja PT Simoplas, Kamis, 23 Februari 2017.
Baca juga: Buruh Semarang Tolak Listrik Naik
Catatannya menunjukkan, selain PHK yang tak sesuai aturan ketenagakerjaan, terdapat perusahaan yang menjalankan hubungan industrial kepada pekerjanya tak sesuai dengan undang-undang dan SK gubernur dan wali kota yang mengatur ketenagakerjaan. "Ada juga PT Alam Daya Sakti serta PT Plastindo yang tak membayar upah sesuai nilai UMK," kata Zaenudin.
Selain sektor industri, ia menyebutkan pelanggaran hubungan industrial terjadi di sektor pekerja hiburan yang mengalami pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon dan menjalankan pekerjaan melebihi jam yang ditentukan.
Kondisi itu, menurut dia, Kota Semarang sebagai daerah darurat perburuhan, apalagi setiap tahun upah minimum pekerja di Kota Semarang lebih kecil dibanding ibu kota provinsi lain di Pulau Jawa. "Pada tahun 2017 ini UMK yang ditetapkan di Kota Semarang Rp 2,125 juta paling rendah se-Jawa, di bawah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Indramayu, Jawa Barat,” kata Zaenudin.
Zaenudin mengaku telah menginvetarisasi banyak kasus perburuhan yang terjadi, sejumlah kasus itu dilaporkan ke Pemerintah Kota Semarang agar terus dilakukan pengawasan hubungan industrial di daerah. "Kami sudah mengadukan berulang, selain mendampingi mediasi," katanya.
EDI FAISOL
Simak: Sultan: Gerakkan Tim Saber Pungli, Tingkatkan Layanan Publik